ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Motif 3 Pelaku Jual Remaja 14 Tahun di Jawa Barat, Ngaku Butuh Uang untuk Kebutuhan Sehari-hari

Sebanyak 3 orang pelaku berinisial IM (18), MS (18) dan SV (16), mengungkapkan motif mereka menjual remaja 14 tahun di Jawa Barat.

Editor: Claudia Noventa
TODAY File Photo
ILUSTRASI - Sebanyak 3 orang pelaku berinisial IM (18), MS (18) dan SV (16), mengungkapkan motif mereka menjual remaja 14 tahun di Jawa Barat. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sebanyak 3 orang pelaku berinisial IM (18), MS (18) dan SV (16), mengungkapkan motif mereka menjual remaja 14 tahun di Jawa Barat.

Ketiganya mengaku menjual korban lantaran motif ekonomi.

 Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengungkapkan, uang yang dihasilkan dari menjual korban dibagi-bagi untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Motifnya untuk ekonomi ya, kalau menurut tersangka pengakuannya itu untuk ekonomi," kata Aswin di Mapolresta Bandung, Kamis (30/12/2021).

Seperti diketahui, korban dijual ketiga tersangka melalu akun Michat yang dibuat dan dikelola mereka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung tengah merilis penangkapan para pelaku yang menculik, memperkosa, dan menjual korban remaja 14 tahun di Bandung, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/11/2021).
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung tengah merilis penangkapan para pelaku yang menculik, memperkosa, dan menjual korban remaja 14 tahun di Bandung, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/11/2021). (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Baca juga: Deretan Kasus Perwira Polisi Pakai Narkoba di Lingkup Polda Metro Jaya, Anak Buah Dilibatkan

Baca juga: Jembatan Perahu Milik Haji Endang Bisa Hasilkan Rp 20 Juta Per Hari, Biasa Dilewati 10 Ribu Motor

Selama satu minggu korban bersama para tersangka, korban dijual kepada para hidung belang untuk melayani nafsu bejat mereka. Belasan kali korban disetubuhi tamu para tersangka.

"Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi kalau dapet 200 ribu itu 100 ribu untuk tersangka satu dan 100 ribu untuk tersangka dua, mereka bagi," ucap Aswin.

Kini para tersangka tak bisa mengelak, mereka ditangkap dan ditahan atas perbuatannya tersebut. Menurut Aswin, dari tiga tersangka ini, dua orang mengaku sebagai pasangan suami istri, namun polisi belum melihat adanya surat nikah resmi.

"Iya dalam BAP suami istri,  tapi kita belum melihat bukti nikah ya, tapi mereka mengatakan suami istri," ucapnya.

Baca juga: Speedboat dari Asmat Menuju Timika Berisi 7 Orang Hilang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban penculikan dan pemerkosaan serta dijual melalui aplikasi pesan singkat.

Informasi ini dibagikan salah seorang netizen dengan akun instagram @alvianakmal, yang menceritakan kronologi kejadian itu, unggahan tersebut pun viral dimedia sosial.

"Viralkan, anak di bawah umur berumur 14 tahun, diculik dan diperkosa ramai-ramai setelah itu dijual dijadikan psk," tulis pemilik akun, yang di posting pada Selasa (28/12/2021).

Menurut akun tersebut, bocah 14 tahun itu pun mendapatkan kekerasan dari beberapa orang, saat ini kondisinya mengalami trauma berat.

Berdasarkan keterangan yang dituliskan akun itu, korban diculik orang tak dikenal pada 15 Desember 2021, lalu ditemukan pada 22 Desember 2021 oleh sang ayah.

Kini polisi telah menahan tiga orang tersangka terkait kasus tersebut.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Motif Pelaku Pemerkosa dan Penjual Remaja Berusia 14 Tahun di Bandung

Sumber: Kompas.com
Tags
Jawa Barat
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved