Natal & Tahun Baru
Tahun Baru Tanpa Perayaan, BTM: Berkumpul di Tempat Umum, Kami Bubarkan !
BTM lalu mengatakan, sebaiknya malam pergantian tahun dijadikan momen refleksi di sepanjang tahun.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Gratianus Silas
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Malam pergantian tahun 2021 - 2022 masih berada di tengah pandemi Covid-19.
Karenanya, tidak boleh dirayakan, terutama di tempat umum.
Hal ini disampaikan Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM) kepada Tribun-Papua.com, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Timnas dan Suporter Indonesia Dipuji Media Asing, Vietnam Dianggap Tak Profesional
BTM lalu mengatakan, sebaiknya malam pergantian tahun dijadikan momen refleksi di sepanjang tahun.
"Kalau ada yang berkumpul di tempat umum, kita bubarkan, seperti di pusat kota, Pantai Dok 2, dan Jembatan Youtefa," tegas Benhur.
Pernyataan Wali Kota BTM ini merujuk pada Inmendagri 2/2021 tentang penanganan Covid-19 selama Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga: 4 Korban Kecelakaan Helikopter Air Fast Dievakuasi dari Kali Silet Boven Digoel, Pilot Cedera Spinal
"Warga kota diminta berdoa bersama keluarga di rumah masing-masing, merefleksi perjalanan sepanjang tahun, memanjatkan rasa syukur, serta meminta perlindungan di tahun yang baru," pesannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/3112021-wali-kota-jayapura-benhur-tomi-mano.jpg)