ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lapas Semarang Temukan 2 Bola Tenis yang Dilempar dari Luar, saat Dibuka Isinya Ternyata Sabu

Petugas Lapas Kelas I Semarang menemukan dua bola tenis misterius saat patroli keliling di area antara blok hunian dan tembok terluar lapas.

Editor: Claudia Noventa
(KOMPAS.COM/HANDOUT)
Ilustrasi - Petugas Lapas Kelas I Semarang menemukan dua bola tenis misterius saat patroli keliling di area antara blok hunian dan tembok terluar lapas. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Petugas Lapas Kelas I Semarang menemukan dua bola tenis misterius saat patroli keliling di area antara blok hunian dan tembok terluar lapas.

Diketahui, bola tenis tersebut ternyata berisi sabu seberat 58,79 gram yang diselundupkan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara pada Sabtu (1/1/2022) malam.

Kepala Lapas Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang mengatakan, penemuan tersebut langsung dilanjutkan dengan laporan ke kepolisian.

"Saat keliling, petugas menemukan dua bola tenis di sekitar semak-semak," katanya dikutip dari Antara, Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Seorang Perempuan Tewas Disetrum Kekasih Gelapnya, Pelaku Ngaku Risih Ditagih Utang Rp 4 Juta

Baca juga: Viral Foto Buaya Sepanjang 4,7 Meter Ditangkap di Tempat Renang Wisatawan, Ini Langkah Pemda

Baca juga: Viral Dijewer Gubernur Edy, Pelatih Biliar Menangis: Belum Lagi Anak Saya Malu

Supriyanto menginstruksikan kepada petugas lapas agar kedua bola tenis tersebut tidak dibuka sebelum polisi datang.

Setelah petugas dari Polrestabes Semarang tiba, kata dia, dua bola tenis tersebut dibuka dan ditemukan 10 klip kecil plastik berisi sabu-sabu.

"Setelah ditimbang beratnya 58,79 gram," katanya.

Barang haram tersebut, lanjut dia, kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut.

Supriyanto menegaskan Lapas Semarang siap bersinergi dengan kepolisian untuk memerangi peredaran narkotika.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Bola Tenis Berisi Sabu 58,79 Gram Dilempar ke Lapas Semarang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved