Somasi Tak Digubris, Pelatih Biliar Coki Aritonang Laporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke Polisi
Buntut insiden teguran hingga jewer telinga pelatih biliar Khairudin (Coki) Aritonang, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Buntut insiden teguran hingga jewer telinga pelatih biliar Khairudin (Coki) Aritonang, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan atas dugaan penghinaan pada Senin (3/1/2022) siang.
Sebelumnya, pihak Coki sudah membuat somasi agar Edy mengundang Coki dan meminta maaf namun tidak dilakukan.
"Kami sudah melaporkan terkait dugaan penghinaan yang dihadapi oleh klien kita oleh pihak Gubernur Sumatera Utara. Sudah diterima pukul 11 siang tadi oleh Polda Sumut," ujar Kuasa Hukum Coki Aritonang, Gumilar Aditya Nugroho ketika dikonfirmasi pada Senin siang.
Baca juga: Viral Dijewer Gubernur Edy, Pelatih Biliar Menangis: Belum Lagi Anak Saya Malu
Dijelaskannya, sebelum membuat laporan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah membuat somasi kepada Gubsu Edy Rahmayadi namun hingga hari ini belum ada jawaban.
Isi dari somasi itu, kata dia, apabila tidak ada minta maaf maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai kaidah hukum.
Pihaknya melihat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Gubsu sudah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana.
"Terkait pasal, tadi kami sudah melaporkan terkait dengan Pasal 310 dengan jo 319 KUHPidana," katanya.
Dia berharap dan percaya pihak Polda Sumut dapat bekerja secara profesional dan menjalankan hukum seadil-adilnya.
Sampai sejauh ini Gumilar mengaku pihaknya menunggu itikad baik dari Edy untuk minta maaf secara terbuka.
"Harus undang klien kita, Coki, dan menyampaikan permohonan maaf di depan publik. Kalau itu dilakukan kita tidak akan menutup kemungkinan untuk melakukan perdamaian dengan Gubsu," katanya.
Dikatakannya, laporan itu bernomor STTLP/03/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT. Di Polda Sumut, pihaknya menyampaikan bukti permulaan berupa bukti somasi, video yang beredar di media sosial dan dua orang saksi.
Ditambahkannya, dalam kejadian yang terekam video itu, Gubsu melakukan penghinaan karena ada kata-kata sontoloyo, mengusir, mengatakan (Coki) tidak layak sebagai pelatih.
"Nah justru kata-kata itu berbanding terbalik dengan prestasi klien kita. Terbukti klien kita menorehkan 12 medali, 7 perak dan 5 perunggu. (penjeweran) benar. Kalau lihat di video benar (terjadi penjeweran)," katanya.
Baca juga: Seusai Jewer Pelatih yang Tak Tepuk Tangan, Gubernur Edy Kini Tak Suka Pelatih Berkumis: Berjiwa Tua
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa laporan dari Coki Aritonang sudah diterima di SPKT.
"Iya betul, laporannya kita terima di SPKT," ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi saat Edy Rahmayadi berpidato pada acara penyerahan bonus atlet dan pelatih berprestasi di PON Papua XX yang di rumah dinas gubernur di Medan, pada Senin (27/12/2021).
Saat itu, Edy mengaku senang atas prestasi kontingen Sumut dan ingin agar dunia olahraga Sumut semakin maju dan berprestasi.
Dalam video yang beredar, Edy menegur Coki yang tidak ikut bertepuk tangan dan memanggilnya agar naik ke panggung. Saat itu, Coki mengatakan kepada Edy bahwa dirinya pelatih biliar.
Namun, jawaban itu dibalas oleh Edy dengan mengatakan dirinya tak cocok jadi pelatih. Edy juga terlihat memegang telinga Coki dan sempat mengucapkan kata 'sontoloyo'.
(*)
Berita Terkait Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelatih Biliar Coki Aritonang Laporkan Gubernur Sumut ke Polisi Terkait Dugaan Penghinaan "