Dengar Handi Teriak setelah Ditabrak Oknum TNI, Saksi Mata: Kalau Masih Hidup, Masih Bisa Tertolong
Handi Hariasaputra (17) korban tabrak lari tiga oknum TNI di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, sebenarnya masih bisa diselamatkan.
TRIBUN-PAPUA.COM - Handi Hariasaputra (17) korban tabrak lari tiga oknum TNI di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, sebenarnya masih bisa diselamatkan.
Diketahui, Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh memutuskan untuk membuang Salsabila (14) dan Handi Hariasaputra (17).
Sedangkan sebelumnya, Kolonel Priyanto diketahui sempat disarankan oleh dua tersangka lainnya agar membawa korban ke rumah sakit namun Kolonel Priyanto menolak.
Padahal, sesungguhnya Handi masih bisa diselamatkan.
Baca juga: Fakta Rekonstruksi Kecelakaan di Nagreg, Tangisan Ibu Korban hingga Saksi Ingin Tendang 3 Pelaku

Hal ini dibuktikan oleh hasil autopsi jasad korban dan pengakuan seorang saksi mata bernama Teten.
Dalam acara FAKTA tvOne, Senin (3/1/2022), Teten mengaku sempat mendengar korban merintih kesakitan dan meminta tolong.
Teten bercerita, awalnya ia sedang istirahat di dalam rumah dan segera keluar ketika mendengar suara tabrakan yang keras.
Kala itu ia melihat korban Handi telah tergeletak di jalan sedangkan Salsabila berada di kolong mobil tersangka.
"Korban sudah tergeletak," ujar Teten.
Teten saat itu mengaku hanya mendekat tapi tidak turun langsung menolong kedua korban.
Ia mengonfirmasi saat itu ada warga yang membantu tersangka mengevakuasi korban.
Saat mendekati korban Handi, Teten bahkan sempat mendengar Handi meminta tolong.
"Menurut perkiraan saya itu kalau Salsabila sudah tiada, kalau Handi masih hidup, masih bisa tertolong," ujar Teten.
"Dengar suara teriakan 'Aduh, tolong'," ucap Teten menirukan perkataan korban saat itu.
Baca juga: Finalis MasterChef dan Suaminya Nekat Bunuh ART di Apartemen, Kini Terancam Hukuman Mati
Teten juga mengiyakan bahwa tersangka melarang warga sekitar untuk ikut masuk ke mobil.