ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Penyerangan Posramil Kisor

Protes Sidang 6 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor, Kuasa Hukum: Pemindahan ke Makassar Senyap

Menurut Leo, pemindahan enam tersangka dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan keluarga dan kuasa hukum.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
Kuasa Hukum 6 Tersangka Kasus Kisor Protes Pemindahan Sidang ke Makasar(Maichel KOMPAS.com) 

"Alasan pemindahan itu terkait keamanan, baik keamanan terdakwa, penuntut umum, dan majelis hakim. Untuk persidangannya sama saja, kuasa hukumnya bisa hadir. Bila tidak mempunyai pengacara, maka hakim PN Makassar akan menunjuk langsung," ujar Eko di halaman Kejari Sorong.

Baca juga: Nilai Transfer Pemain Timnas Indonesia Melambung Usai Piala AFF 2020, Asnawi Tertinggi

Berkas perkara para tersangka akan segera dilimpahkan dari pihak kejaksaan ke PN Makassar

Sementara terkait enam tersangka penyerangan Posramil Kisor yang disebut ada keterlibatan anak di bawah umur, ia memastikan pelakunya semua orang dewasa. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Protes Sidang 6 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor Dipindah ke Makassar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved