Papua Terkini
Ada 342 Janda Baru di Kota Jayapura Sepanjang 2021, Perceraian Meningkat Selama Pandemi
Perceraian di tahun 2021 meningkat setelah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kota Jayapura.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Janda baru di Kota Jayapura sepanjang 2021 tercatat sebanyak 342 orang.
Hal ini berdasarkan laporan tahunan Pengadilan Agama Jayapura yang diperoleh Tribun-Papua.com, Kamis (6/1/2022).
"Kalau ditanya jumlah Janda di Kota Jayapura selama tahun 2021 sebanyak 342 orang, angka ini didasarkan dari total akta cerai yang telah terbit sepanjang tahun 2021," kata Humas Pengadilan Agama Jayapura Nur Muhammad Huri, saat ditemui di kantornya.
Baca juga: Ambisi Persipura Pulangkan Boaz Solossa Pupus, Sang Istri: Tak Mungkin Kami Melukai Borneo FC
Adapun data tertinggi sepanjang tahun lalu berada pada Maret 2021, sebanyak 48 janda.
Sedangkan terendah tercatat pada Februari dan Juni 2021, terdapat 14 wanita yang resmi menyandang status janda.
"Kalau dilihat dengan data demikian, yang kami keluarkan akta cerai kan untuk Pasutri, sehingga ada pula 342 lelali berstatus duda dalam tahun 2021 di Kota Jayapura," paparnya.
Sementara itu, jika ditinjau dari jumlah perkara baik gugatan maupun, permohonan yang diterima Pengadilan Agama Jayapura sebanyak total 505 perkara.
Baca juga: Dinkes Papua Siap Beri Vaksinasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun
Terdiri dari 404 gugatan dan 101 permohonan cerai yang diajukan para pasutri di Kota Jayapura.
Huri menyimpulkan, perceraian di tahun 2021 meningkat setelah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kota Jayapura. (*)