Pemkot Jayapura
Ada Tindakan Pemerasan oleh Oknum ASN, Wali Kota BTM: Pemkot Jayapura Sama Sekali Tak Terlibat
Wali Kota Benhur Tomi Mano tak segan untuk langsung mencopot oknum tersebut jikalau memiliki jabatan dalam struktur organisasi Pemkot Jayapura.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Gratianus Silas
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM), sangat menyesalkan adanya oknum ASN Pemkot Jayapura yang melakukan pemerasan terhadap warga kota yang ingin bekerja sebagai honorer.
Wali Kota BTM menegaskan, Pemkot Jayapura sama sekali tak terlibat dalam hal tersebut.
Bahkan Wali Kota BTM tak segan untuk langsung mencopot oknum tersebut jikalau memiliki jabatan dalam struktur organisasi Pemkot Jayapura.
Baca juga: Oknum ASN Calo CPNS Dilaporkan ke Polisi di Jayapura, Beraksi Sejak 2005 dan Korbannya 65 Orang
"Saya sudah WA (Whatsapp) Kapolresta Jayapura Kota agar oknum itu diproses secara hukum," jelas Benhur Tomi Mano, Kamis (6/1/202).
Polresta Jayapura Kota diminta mengawasi oknum tersebut agar tak melarikan diri ke luar daerah.
"Awasi pergerakkam mereka. Oknum tersebut harus ditangkap dan diproses. Ini praduga tak bersalah sehingga yang bersangkutan mesti diminta keterangan untuk memastikan kebenarannya," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura, Mukri Hamadi, melaporkan oknum ASN di pemerintahan Kota Jayapura kepada Polresta Jayapura Kota.
Baca juga: Seorang Paspampres Tewas Diseruduk Rusa di Istana Presiden
Dikutip dari akun Facebook Mukri Hamadi, oknum ASN tersebut diduga melakukan penipuan dan pemerasan kepada korban dengan iming-iming menjadikan ASN melalui jalur pengangkatan K2 dan Honorer tahun 2021.
Kata Mukri M Hamadi, para korban sebagian besarnya dari luar Papua.
Korban juga telah menyerahkan sejumlah uang sebagai uang muka kepada oknum ASN melalui transferan bank dan nilainya sangat besar terakumulasi dari beberapa korban.
Bahkan para korban sudah didatangkan ke Kota Jayapura.
Baca juga: Dinkes Papua Siap Beri Vaksinasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun
"Barang bukti yang saya laporkan di antaranya salinan bukti transfer uang dan rekaman audio percakapan oknum ASN bersama para korban dalam sebuah rapat bertempat di rumah salah satu oknum ASN di Distrik Abepura," kata Mukri Hamadi yang ditulis di Facebook.

"Saya tidak hanya mendampingi para korban, saya juga memastikan K2 dan Honorer yang sudah mengabdi di kota ini harus dikawal hak mereka! Merekalah yang paling berhak atas formasi ini," sambungnya lagi.
Mukri menyebut, oknum ASN ini juga berkelompok, artinya tidak sendiri, bahkan sudah menjalankan praktek tersebut sejak 2005 dan baru terdeteksi tahun 2022 setelah para korban melaporkan kepadanya.