ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Oknum ASN Calo CPNS Dilaporkan ke Polisi di Jayapura, Beraksi Sejak 2005 dan Korbannya 65 Orang

Oknum ASN ini tidak sendiri bahkan sudah menjalankan praktek kotor ini sejak 2005 dan baru terdeteksi tahun 2022. Diduga berkomplotan.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi: CPNS 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Jayapura dilaporkan ke polisi terkait dugaan calo CPNS. 

Total korbannya 65 orang, dan tiga di antaranya berada di luar Papua. Modus penipuannya, iming-iming.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Jayapura, Mukri M Hamadi usai membuat laporan di Kantor Polresta Jayapura Kota pada Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Dinkes Papua Siap Beri Vaksinasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun

Baca juga: Papua Siap Laksanakan Vaksin Booster Meski Masih Menunggu Juknis Kemenkes

Laporan itu, menyusul aduan tiga korban dari luar Papua ke komisi A DPRD Kota Jayapura.

“Kami serahkan bukti kwitansi pembayaran Rp 45 juta dan bukti rekaman untuk 3 orang dan dijanjikan Rp 70 juta ketika lolos jadi nilainya bisa Miliaran untuk 65 orang,” katanya kepada awak media, termasuk Tribun-Papua.com.

Tidak hanya itu, menurut Mukri, Oknum ASN juga memiliki komplotan dan sudah beraksi sejak lama.

Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura Mukri M. Hamadi saat diwawancarai awak media di Mapolresta Jayapura Kota
Ketua Komisi A DPRD Kota Jayapura Mukri M. Hamadi saat diwawancarai awak media di Mapolresta Jayapura Kota (Tribun-Papua.com/ Calvin Erari)

"Artinya, oknum ini tidak sendiri bahkan sudah menjalankan praktek kotor ini sejak 2005 dan baru terdeteksi tahun 2022 setelah para korban melaporkan kepada saya," ujarnya

Baca juga: Uang Insentif Nakes Diduga Ditarik Kesdam II Sriwijaya, Begini Respon Panglima TNI Andika Perkasa

Sebagai wakil rakyat di Kota Jayapura, Mukri M Hamadi berharap, semoga dengan laporan yang telah dilakukannya dapat memberikan dampak positif.

"Laporan itu dimaksudkan suapaya bisa melindungi 300 ribu eks K2 di Kota Jayapura dan 600 honorer di Kota yang sebenarnya punya hak melakukan pemberkasan," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved