Papua Terkini
Inilah Jumlah Janda dan Duda di Kota Jayapura di Tahun 2021
Selama tahun 2021, Pengadilan Agama Jayapura menangani 505 perkara, 404 gugatan dan 101 permohonan cerai yang diajukan para pasutri di Kota Jayapura.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sepanjang Tahun 2021, Pengadilan Agama Jayapura mencatat jumlah wanita di Kota Jayapura yang bersatus Janda berjumlah 342 orang.
Humas Pengadilan Agama Jayapura Nur Muhammad Huri mengatakan jumlah janda tersebut tercatat berdasarkan akta cerai yang dikeluarkan.
Baca juga: Kelangkaan BBM, Tarif Ojek di Pedalaman Papua Sekali Jalan Rp 400 Ribu
“Angka itu berdasarkan akta yang dikeluarkan sepanjang tahun 2021,” ucapnya.
Sementara jumlah Duda pun sama dengan angka janda.
Baca juga: Masih Ingat Martuani Sormin, Mantan Kapolda Papua: Nyaris Dikeluarkan Dari Sekolah, Ini Kisahnya
“Angkanya sama, karena statusnya pasangan suami istri,” jelasnya.
Baca juga: Ikuti Jejak Orang Tua, Kini Irjen Mathius Fakhiri Lampaui Pangkat Sang Ayah
Disampig itu ia pun mengungkapkan selama tahun 2021, Pengadilan Agama Jayapura menangani 505 perkara.
“Ada 404 gugatan dan 101 permohonan cerai yang diajukan para pasutri di Kota Jayapura,” ucapnya.