Pengakuan Pemuda yang Bunuh Pasutri Lansia, Ngaku Tak Menyesal hingga Berniat Habisi Cucunya juga
Terungkap, pasangan suami istri M (80) dan S (65) ternyata dibunuh oleh pemuda tetangga mereka sendiri, yakni DA (27).
Editor:
Claudia Noventa
TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI Pembunuhan - Terungkap, pasangan suami istri M (80) dan S (65) ternyata dibunuh oleh pemuda tetangga mereka sendiri, yakni DA (27).
"Pelakunya tunggal, motifnya karena sakit hati," jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, DA ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI ketika hendak kabur menuju ke Sekayu, Kabupaten Muba, pada Selasa (4/1/2022).
DA sendiri adalah tetangga dari M dan S, warga Talang Lumbur, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, PALI, Sumatera Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Pembunuh Pasutri di Sumsel: Saya Niat Mau Bakar Rumahnya untuk Hilangkan Jejak