Vaksinasi di Papua
Syarat Vaksin untuk Anak Sangat Ketat, Orangtua Diminta Tak Cemas
Pemerintah telah meluncurkan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun, namun orangtua diminta tak perlu cemas.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah telah meluncurkan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun, namun orangtua diminta tak perlu cemas karena syaratnya yang ketat.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) secara resmi juga telah mengeluarkan rekomendasi pemberian imunisasi Covid-19, untuk golongan anak dengan rentang usia 6 hingga 11 tahun.
Baca juga: Warga Kota Jayapura Masih Keluhkan Debu Jalan Kelapa II Entrop
Dari rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com Kamis (6/1/2022), vaksin Coronavac diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian.
Kemudian, dilakukan 2 kali penyuntikkan jarak antara dosis pertama dengan dosis kedua adalah 28 hari.
Selain itu, anak berkebutuhan khusus juga penting untuk mendapatkan perhatian lebih dalam pelaksanaan pemberian vaksinasi.
Sebelum dan sesudah vaksin semua anak harus memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
Sementara itu, terkhusus untuk anak yang tertunda program imunisasi rutinnya, dapat melakukan proses imunisasi kejar terlebih dahulu.
Untuk diketahui, imunisasi kejar merupakan pemberian imunisasi kepada bayi dan baduta (bawah dua tahun) yang belum dapat menerima dosis vaksin. (*)