ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

LMA Lepago Tolak Pernyataan ketua I DASS, Jakob Fiobetauw Soal Kesehatan Gubernur Lukas Enembe

Ketua LMA Lapago, menolak berbagai pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Wakil ketua I DASS, Jakob Fiobetauw kepada kesehatan Gubernur Lukas Enembe.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Ri
zoom-inlihat foto LMA Lepago Tolak Pernyataan ketua I DASS, Jakob Fiobetauw Soal Kesehatan Gubernur Lukas Enembe
Istimewa
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Lapago, Purnawirawan Paus Kogoya

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Lapago, Purnawirawan Paus Kogoya, menegaskan menolak berbagai pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Wakil ketua I DASS, Jakob Fiobetauw kepada kesehatan Gubernur Lukas Enembe.

"Saya atas nama Kepala suku Lapago dan seluruh kepala suku pengunungan tenggah menolak pernyataan yang disampaikan oleh Wakil ketua I DASS, Jakob Fiobetauw," tegasnya.

Menurut Paus, apa yang telah dilakukan oleh Wakil ketua I DASS, Jakob Fiobetauw tidak benar.

"Apa yang dilakukan Fiobetauw, ini tidak benar, orangnya harus berbicara secara individu, tidak boleh mengatasnamakan kepala suku," kata dia kepada awak media di Jayapura, Kamis (6/01/2022).

Menurutnya, walaupun kesehatan Gubernur Lukas Enembe belim stabil, namun untuk aktivitas kerja tetap berjalan dan terlaksana dengam baik.

Baca juga: Merasa Dilecehkan, Keluarga Besar Gubernur Lukas Enembe Minta Jakob Fiobetauw Segera Minta Maaf

"Memang betul kondisi kesehatan gubernur tergangu, tetapi kemampuan untuk bekerja beliau laksakan, dalam kondisi yang tidak stabail pun gubernur selalu masuk kantor untuk bekerja. Saya tidak membela gubernur Lukas Enembe tetapi kenyataannya begitu," jelasnya.

Sebagai Ketua LMA Lapago, Paus Kogoya menyarankan agar seluruh masyarakat untuk terus mendukung kinerja Gubernur Lukas Enembe dalam membangun Papua.

"Oleh sebab itu, mari kita sama-sama mendukung gubernur Papua Lukas Enembe, untuk membangun tanah ini lebih baik disisa masa jabatannya," pungkansya.

Sebelumnya, telah dikabarkan Forum Peduli Kemanusiaan dan Tokoh Adat Papua mendesak pemerintah pusat segera menunjuk penjabat Gubernur di Provinsi Papua selambat lambatnya hingga akhir Maret 2022.

Menurut mereka, kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe, menurun drastis. Bahkan tengah menjalani perobatan besar di luar negeri. Hal ini dikhawarirkan berpengaruh terhadap pelayanan publik.

Demikian pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Peradilan Adat Suku Sentani Kabupaten Jayapura, Jackob Fiobetauw, saat siaran pers  di Abepura, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Perumahan Organda Padangbulan  Jayapura Terendam Banjir Setinggi Dada Orang Dewasa

Jackob Fiobetauw mengatakan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Papua, belum berjalan maksimal.

Salah satu faktor penyebabnya adalah minimnya kapasitas pejabat pelaksana dalam mengelola birokrasi yang besar.

“Kapasitas penyelenggara pemerintahan menjadi salah satu faktor terhadap masih banyaknya masalah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan di Papua,” ujarnya.

Dikatakan, rendahnya kualitas pejabat dan tindakan korup yang berlebihan, turut menambah ‘citra buruk’ birokrasi yang tidak diharapkan publik.

“Keburukan birokrasi ini, tak lepas dari lemahnya kepemimpinan di Papua,” jelasnya.

Menurutnya, Gubernur Lukas Enembe yang sejatinya dapat mengelola Papua lebih baik, malah meninggalkan rekam jejak yang semakin memperparah pelayanan birokrasi terhadap masyarakat.

Lukas Enembe memang tidak lagi mampu dalam setahun terakhir. Begitu banyak peristiwa, dimana menunjukkan kualitas kepemimpinan orang nomor satu Papua itu, terus merosot.

Baca juga: Kapolda Papua: Data Capaian Vaksinasi di Papua Tidak Valid, Ini Alasannya

Tentu, hal ini sangat dipengaruhi oleh kondisi kesehatannya yang menurun drastis.

“Lukas mesti mengikuti berbagai petunjuk dokter dan tindakan medis yang menyita waktunya untuk melayani warga Papua,” terangnya.

Akibat berkonsentrasi pada perobatan diri, tuturnya, Lukas telah mengabaikan tugasnya sebagai Gubernur Papua.

Di lain sisi, ada persoalan pasca PON XX Papua yang berlarut-larut. Berbagai lapisan di Papua, termasuk tokoh Gereja Katolik, Pastor Yohanes Djonga, telah mendesak KPK untuk segera memeriksa Panitia Besar PON XX atas dugaan penyalahgunaan dana.

Tuntutan agar masalah PON diselesaikan, bukan tanpa alasan. Forum Peduli Kemanusiaan mencatat, sejumlah lahan ulayat yang digunakan untuk pembangunan sejumlah venue PON, bahkan belum dibayar oleh Pemerintah Papua.  Diantaranya adalah Venue Cricket, di Doyo, Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Kelangkaan BBM, Tarif Ojek di Pedalaman Papua Sekali Jalan Rp 400 Ribu

“Segudang soal ini, telah membuat malu masyarakat Papua. Ini juga berbanding terbalik dengan janji pemerintah. Pemerintah mengatakan, akan membayar lunas masalah hak ulayat, tapi ujungnya tidak jelas,” tandasnya.

Acara pembukaan PON digelar meriah, penuh pesta kembang api, tapi ternyata ada pemilik tanah yang ditipu.

Atas persoalan Papua dan pemimpinnya yang tidak fit, tokoh adat dan Forum Peduli Kemanusiaan di Papua mendesak kepada pemerintah.Pertama, Segera menunjuk seorang Penjabat Gubernur Papua, agar kiranya pemerintahan dapat kembali optimal.

Dengan tiadanya Wakil Gubernur dan kondisi Gubernur Papua yang sakit-sakitan, telah mengakibatkan kegaduhan birokrasi dan minusnya pelayanan publik.

Kedua, Penjabat Gubernur Papua yang ditunjuk, selambat lambatnya hingga akhir Maret 2022.

Baca juga: Ikuti Jejak Orang Tua, Kini Irjen Mathius Fakhiri Lampaui Pangkat Sang Ayah

Ketiga, Kami juga minta pemerintah pusat segera bersikap dengan memeriksa PB PON Papua dan KONI Papua, karena tidak becus mengatur dana PON sehingga hak ulayat masyarakat berupa tanah atau lahan yang dibangun infrastruktur PON belum dibayar hingga kini.

Keempat, Kepada Bupati Jayapura, untuk segera mendorong pemerintah pusat dan provinsi Papua membayar hak pemilik ulayat. Masyarakat sangat kecewa dengan sikap yang tidak menghargai adat.

Kelima, Jika permintaan ini tidak diindahkan, maka masyarakat adat akan bertindak lebih besar dengan menggugat pemerintah dan pihak terkait agar segera melunasi hak-hak yang belum dibayarkan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved