Gubernur Edy Vs Coki
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Somasi Balik Pelatih Biliar, Tak Ada Solusi?
Sementara itu baik Coki dan kuasa hukumnya mengaku belum bisa mencabut laporan ke Polda Sumut meski sudah menerima jawaban somasi.
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melayangkan somasi kepada pelatih biliar, Khairudin Aritonang alias Coki.
Surat itu disebut dikirim langsung oleh Sekda Pemprovsu dan ditandatangani Kepala Biro Hukum Pemprovsu, Dwi Aries Sudarto.
Coki lebih dulu melayangkan somasi kepada Edy yang menjewer telinganya di depan umum.
Kuasa hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho mengaku surat itu diterima oleh Coki pada hari Selasa (4/1/2021), sehari setelah mereka melaporkan Edy Rahmayadi ke Polda Sumut dan diserahkan ke kuasa hukum Kamis (6/1/2021).
Baca juga: Seusai Dipermalukan Edy Rahmayadi, Coki Tak Mau Melatih Biliar Lagi: Selama Masih Beliau Gubernurnya
Baca juga: Turun ke Posko, Pemuda Batak Bersatu Ikut Bantu Korban Banjir di Jayapura
Surat balasan itu merupakan jawaban atas surat somasi yang mereka layangkan sehari sebelumnya.
Gumilar menyebut surat balasan itu bukan permintaan maaf dari Gubernur, melainkan surat mengajak menyelesaikan masalah tersebut secara tabayun.
"Bukan minta maaf, tetapi surat jawaban somasi yang kemarin. Inti suratnya adalah ini persoalan ayah dan anak, lebih bagusnya diselesaikan secara tabayun," kata Kuasa hukum Coki, Gumilar Aditya Nugroho, Sabtu (8/1/2022).
Sementara itu baik Coki dan kuasa hukumnya mengaku belum bisa mencabut laporan ke Polda Sumut meski sudah menerima jawaban somasi.
Baca juga: Pierre Tendean, Ajudan Jenderal AH Nasution yang Setia Sampai Mati
Menurut mereka tidak ada tertulis permintaan maaf secara resmi dalam surat itu. Selain itu, mereka juga belum ada membahas soal pertemuan apapun.
Mereka juga mengaku telah berkirim surat kembali soal 'tabayun' yang ditawarkan Pemprovsu.
"Terkait konsep dan formulasi kita belum menerima, tinggal menunggu. Kalau sudah ada perdamaian, permintaan maaf saya kira itu akan dicabut. Kalau sudah damai," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com