Rabu, 29 April 2026

Tribun Militer

Komnas HAM Klaim Polri Jadi Institusi Paling Sering Diadukan

Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Polri disebut paling sering diadukan masyarakat sepanjang 2021.

Editor: Roy Ratumakin
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI - Anggota Brimob bersenjata lengkap saat berjaga di depan Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (1/10/2021). Untuk menjaga keamanan selama pelaksanaan PON XX, TNI-Polri menurunkan sekitar 11 ribu personel gabungan, yang tersebar di empat klaster penyelenggara PON XX Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Polri disebut paling sering diadukan masyarakat sepanjang 2021.

Hal ini ditegaskan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam seperti dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).

“Angka yang dicatat Komnas HAM tidak bergerak, pihak-pihak yang diadukan pertama memang kepolisian, lalu korporasi, kemudian pemerintah,” kata Anam.

Baca juga: Satgas Nemangkawi di Papua Punya Tugas Baru, Karo Penmas Polri: Agar Tidak Ada Lagi Korban Kekerasan

Komnas HAM tak merinci jumlah aduan tersebut namun menurutnya, tingginya laporan terhadap satu diantara institusi keamanan negara tersebut dipicu ketidakpuasan masyarakat terkait kinerja dan pelayanan.

“Kepolisian yang paling banyak diadukan, tidak hanya ke Komnas HAM, termasuk diviralkan dengan adanya berbagai tagar terkait kepolisian,” ujarnya.

Malah, kata Anam, kinerja Polri dianggap rendah karena masih adanya tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh oknum pikan kepolisian.

2021 adalah tahun yang dinamis untuk Polri.

Dinamika yang pertama terkait dengan pembenahan internal kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat.

Baca juga: Polri: Nasib Satgas Nemangkawi Diputuskan Januari 2022

Pembenahan itu dilakukan dengan memperbaiki aspek akuntabilitas, monitoring, dan pengawasan komplain secara online.

“Tapi mekanisme itu belum terlalu dikenal masyarakat, dan masyarakat memilih viral (memviralkan kasus),” jelasnya.

Dinamika selanjutnya, lanjut Anam, Polri berupaya menangani kasus-kasus pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan anggotanya secara cepat.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Minggu 9 Januari 2022: Papua Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Anam menegaskan, kedua dinamika itu perlu diperhatikan Polri agar dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun 2022 ini, khususnya yang terkait dengan kasus penyiksaan dan kekerasan.

“Harapannya angka penyiksaan bisa menurun, kekerasan menurun, walaupun tantangannya sangat besar,” pungkasnya. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polri Jadi Instansi yang Paling Sering Diadukan Tahun 2021 Menurut Komnas HAM

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved