Senin, 13 April 2026

Dituding Curi Sawit, Wanita di Sumsel Dirudapaksa 2 Satpam, Tangan Korban Diborgol

Seorang janda di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban rudapaksa dua satpam perusahaan sawit.

TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) meringkus dua pria sekuriti perusahaan berinisial FE (39) dan AO (24) atas kasus dugaan pemerkosaan. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang janda di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban rudapaksa dua satpam perusahaan sawit yang berinisial FE (39) dan AO (24).

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra mengatakan, pelaku adalah satu pengamanan (satpam) perusahaan perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Muratara.

Mereka ditangkap tanpa perlawanan di mess pekerja perusahaan tersebut oleh Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara.

Baca juga: Nduga Kondusif dari Aksi KKB Egianus, Kapolres: Kami Terus Bangun Komunikasi dengan Tokoh

Baca juga: Suami di Garut Tega Bunuh Istri yang Sedang Tidur, Curhat Adik Korban: Nasib Kami Kok Seperti Ini

"Tindak pidana 285, persetubuhan," ungkap Tony ditanya Tribunsumsel.com, Sabtu (8/1/2022).

Belum banyak informasi yang bisa disampaikannya terkait kasus ini.

Tony beralasan karena perkara ini sensitif dan menyangkut nama baik seseorang terutama yang menjadi korban pemerkosaan.

"Korbannya wanita berumur 30-40 tahun. Korban statusnya janda. Pelakunya dua sekuriti. Kejadiannya di dalam kawasan perkebunan sawit," ujarnya.

Tony mengatakan menurut keterangan kedua security itu, awalnya mereka patroli mengecek perkebunan sawit perusahaan.

Mereka melihat korban yang merupakan warga biasa berada di kebun itu dan diduga sedang mencuri buah sawit.

Baca juga: Tak Sabar Dapat Warisan, Pria Ini Bayar Teman untuk Bunuh Ayahnya

Baca juga: Tembakan Peringatan Polisi Kena Warga, Polda Sulteng Minta Maaf: Brigadir Pol MTA Langsung Ditahan

Korban langsung ditangkap oleh dua sekuriti tersebut dan tergiur dengan tubuhnya sehingga kemudian dirudapaksa.

Saat kejadian, tersangka mengunci kedua tangan korban dengan menggunakan borgol.

Mereka menyetubuhi korban secara bergantian sebanyak empat kali.

Akibatnya korban mengalami sakit di bagian sensitif dan mengalami trauma mendalam.

"Kalau pengakuan tersangka, wanita (korban) itu mencuri sawit, maka ditangkapnya, pas diamankan, mereka tergiur, langsung diperkosa," kata Tony. (TribunSumsel.com/Rahmat Aizullah)

Berita Daerah Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dua Tangan Terborgol, Wanita Diduga Pencuri Sawit di Muratara Dirudapaksa 2 Sekuriti Perusahaan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved