ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tembakan Peringatan Polisi Kena Warga, Polda Sulteng Minta Maaf: Brigadir Pol MTA Langsung Ditahan

Tembakan peringatan yang dilepas polisi untuk melerai keributan mengenai seorang warga di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi - Tembakan peringatan yang dilepas polisi untuk melerai keributan mengenai seorang warga di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Tembakan peringatan yang dilepas polisi untuk melerai keributan mengenai seorang warga di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Peristiwa ini terjadi di lokasi parkir Cafe 168 House, Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022) pukul 03.30 Wita.

Sedangkan oknum polisi tersebut diketahui bertugas di Satres Narkoba Polres Banggai, Sulawesi Tengah.

Polda Sulteng memastikan akan menindak tegas anggota kepolisian yang tidak profesional tersebut.

Baca juga: Suami Ajak Temannya yang Residivis untuk Keroyok Istri Sirinya, Pelaku Ngaku Cemburu

Baca juga: Wali Kota dan Pejabat Pemkot Bekasi Ditangkap KPK, Laporan Penipuan Rekrutmen Pegawai Ramai

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan persnya, Sabtu (8/1/2022) membenarkan adanya oknum anggota Polri yang tidak profesional dalam menjalankan tugas tersebut.
Akibat dari peristia itu, seorang warga terluka akibat terserempet peluru nyasar.

Menurutnya, dalam insiden tersebut, setidaknya ada empat orang saksi yang sudah diperiksa Provost Polres Banggai termasuk korban.

Sementara itu, korban dalam kondiri cukup baik dan stabil. Pihak Rumah Sakit memperbolehkan korban pulang setelah sempat menjalani perawatan medis.

"Pascakejadian penembakan, hari itu juga Kapolres Banggai sudah memerintahkan Kasi Propam untuk proses Brigadir Pol MTA, dan berhenti langsung ditahan, senpi ditarik dan dimiliki oleh Kasi Propam Polres Banggai," ungkap Didik, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Planolog Ungkap Penyebab Banjir di Kota Jayapura, Salah Satunya Perubahan Tata Guna Lahan 

Baca juga: Fakta Ibu Kandung Aniaya Anaknya hingga Tewas, Akui Pukul Berulang Kali hingga Korban Alami Demam

Kronologi

Didik Supranoto menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir Polisi MTA berniat meleraikan keributan di lokasi parkir Cafe 168 House pada Kamis (6/1/2022) pukul 03.30 Wita.

Tetapi yang terjadi, dia justru dipukul oleh orang-orang yang dilerai.

MTA pun secara refleks menembakkan senjata guna memberikan peringatan.

Namun peluru tembakan tersebut mengenai seorang warga.

"Saat tembakan peringatan diberikan, mengenai salah satu warga," ujar Didik.

Polda Sulteng pun meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.

"Sebagai tanggung jawab Polda Sulteng memohon maaf atas perilaku anggota yang kurang profesional dan oknum akan ditindak sesuai norma hukum yang berlaku," kata Didik.

(*)

Berita Daerah Lainnya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tembakan Peringatan Oknum Polisi Lukai Seorang Warga, Pelaku Langsung Ditahan dan Senjata Ditarik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved