ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Suami Ajak Temannya yang Residivis untuk Keroyok Istri Sirinya, Pelaku Ngaku Cemburu

Seorang wanita bernama Ana Prastiani (34) dikeroyok oleh dua pria pada Selasa (23/11/2021), sekira pukul 14.30 WIB.

Tribun Bali/Prima
Ilustrasi - Seorang wanita bernama Ana Prastiani (34) dikeroyok oleh dua pria pada Selasa (23/11/2021), sekira pukul 14.30 WIB. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang wanita bernama Ana Prastiani (34) dikeroyok oleh dua pria pada Selasa (23/11/2021), sekira pukul 14.30 WIB.

Diketahui, Ana Prastiani merupakan warga Kedungpane, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sementara pelaku adalah Winardi alias Congyang (40) dan Sutrisno alias Jon Tris (27).

Congyang memang sengaja mengajak Jon Tris yang merupakan residivis yang pernah mendekam di penjara selama 8 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Beli di Warung Kecil Pakai Uang Palsu, Modus Pelaku agar Dapat Kembalian

Baca juga: Nenek 60 Tahun Ditangkap setelah Habiskan Uang dalam Tas yang Ditemukannya, Ngaku untuk Bayar Utang

Jon dipenjara di Kendal atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sementara Ana diketahui telah menikah siri dengan Congyang pada 19 Januari 2019.

Dipicu Pelaku Cemburu

Winardi nekat menganiaya Ana, istri sirinya karena dipicu rasa cemburu.

Sebelum mengeroyok Ana, Winardi menjemput Sutrisno dan mengajaknya minum minuman keras.

Dalam kondisi mabuk, ia tak berpikir panjang dan ikut menghajar Ana.

Saat itu Ana sedang melintas bersama teman prianya di tepi jalan raya Jatibarang

"Saya nenggak tuak, tidak bisa berpikir panjang," kata Sustrisno.

Sementara itu Winardi membenarkan dalam kondisi mabuk saat menganiaya Ana dan teman prianya.

"Kami mabuk dulu baru kami cari mereka. Ketemu di gang Durian, Jatibarang, Mijen," kata Winardi.

Dua pelaku melakukan kekerasan dengan cara memukul dan menendang menggunakan tangan kosong.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved