Kasus Korupsi Dana Operasional Pemrpov Papua, KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe
KPK selidiki aset properti milik mendiang Lukas Enembe dengan memeriksa seorang saksi yani staf Ocean Apartment berinisial RS, Rabu (12/11/2025).
Ringkasan Berita:
- KPK telusuri aset-aset yang diduga terkait kasus korupsi dana operasional Pemprov Papua.
- Terbaru, KPK menyelidiki aset properti milik mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
- KPK memeriksa seorang saksi yang merupakan staf Ocean Apartment berinisial RS, Rabu (12/11/2025).
TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi dana operasional Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.
Terbaru KPK menyelidiki aset properti milik mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan memeriksa seorang saksi yang merupakan staf Ocean Apartment berinisial RS.
Pemeriksaan terhadap RS dilakukan KPK pada Rabu (12/11/2025).
Baca juga: KPK Panggil Lagi Sopir dan Tukang Cukur Eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Ada Apa?
Dalam pemeriksaan ini, KPK mendalami dugaan aliran dana yang berasal dari aset Lukas Enembe.
RS diperiksa sebagai saksi terkait transaksi sewa unit apartemen milik mendiang.
"Dalam pemeriksaan ini, penyidik meminta penjelasan terkait hasil sewa apartemen milik LE," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/11/2025), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Pengusutan terhadap aset Lukas Enembe ini dilakukan KPK sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
Kasus Korupsi Lukas Enembe
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana operasional Pemprov Papua periode tahun 2020–2022.
Keduanya adalah Lukas Enembe selaku Gubernur Papua dan Dius Enumbi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua periode tersebut.
Namun, karena Lukas Enembe telah meninggal dunia, status hukumnya gugur.
KPK kini fokus pada perampasan aset untuk mengembalikan uang negara.
Baca juga: KPK: Private Jet Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Dibeli dengan Uang Tunai 19 Koper
Dalam kasus korupsi dana operasional, Lukas Enembe diduga menyalahgunakan dana operasional yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Dana operasional tersebut diduga digunakan Lukas Enembe untuk kepentingan pribadi.
Kerugian negara dalam kasus korupsi ini ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.
Selain kasus korupsi dana operasional Pemprov Papua, Lukas Enembe juga terjerat kasus suap dan gratifikasi serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada tahun 2023, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi sebelum wafat.
Ia dinyatakan bersalah menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkepentingan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua saat masih menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Lukas Enembe meninggal dunia pada 26 Desember 2023 karena sakit. (*)
| Suporter BDC Apresiasi Performa Persipura di Tangan Coach RD, Harap Skuad Putaran Kedua Lebih Gacor |
|
|---|
| Persipura Bangkit Bersama Coach RD: Lima Laga Tanpa Kekalahan, Wajah Mutiara Hitam Makin Bersinar |
|
|---|
| Persipura Jayapura Bungkam Persipal Palu 3-0, Matheus Silva Cetak Brace |
|
|---|
| LIVE STREAMING Persipura vs Persipal Palu pkl 19.00 WIT: Yustinus Pae Bidik Poin, Victor Pae Melawan |
|
|---|
| Persipura Pincang, Rahmad Darmawan Siapkan Taktik Jitu Redam Kebangkitan Persipal yang Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/JUBIR-KPK-Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.