KPK: Private Jet Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Dibeli dengan Uang Tunai 19 Koper
KPK sebut pesawat jet pribadi hasil korupsi dana operasion Gubernur Papua dibeli secara tunai dengan uang yang dimasukkan ke dalam 19 koper.
TRIBUN-PAPUA.COM - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkap fakta baru terkait kasus korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022.
Aliran dana dari perkara korupsi tersebut salah satunya mengalir untuk pembelian private jet atau pesawat jet pribadi.
Budi Prasetyo mengatakan, pesawat jet pribadi tersebut dibeli secara tunai.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pemprov Papua, Presdir RDG Airlines Dipanggil: Ridwan Rumasukun Disebut

Uang-uang panas itu dibawa dari Papua menggunakan pesawat.
Total ada 19 koper yang digunakan untuk membawa duit hasil korupsi itu.
"Dari informasi yang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat. Informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Hanya saja Budi tidak membeberkan jumlah uang untuk pembelian pesawat. Pun dengan sosok tersangka yang membawa uang dalam 19 koper dimaksud.
"Ya mencapai puluhan miliar [harga pesawat], tentu belum bisa kami sampaikan presisi angkanya saat ini," katanya.
Baca juga: Gunakan Pesawat Jet Pribadi, Lukas Enembe Diduga Bawa Uang Puluhan Miliar ke Luar Negeri
Budi menambahkan bahwa uang yang dipergunakan untuk membeli pesawat jet pribadi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua.
"Ya diduga dari APBD Papua sesuai dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sangkakan dalam perkara tersebut," imbuhnya.
KPK diketahui sedang mendalami pembelian jet pribadi dari hasil korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,2 triliun ini.
Jet pribadi itu kemudian dilabeli dengan maskapai RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Airlines.
Presiden PT RDG Gibrael Isaak sedianya sudah dipanggil penyidik KPK pada Kamis (12/6/2025). Namun, Gibrael mangkir tanpa keterangan kepada penyidik.
KPK mengultimatum Gibrael Isaak agar bersikap kooperatif dalam pemanggilan berikutnya.
Adapun tersangka dalam kasus ini ialah Dius Enumbi selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.
KPK bakal mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas karena yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum lantaran sudah meninggal dunia. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jet Pribadi Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua Dibeli Tunai, Uang Dibawa Pakai 19 Koper
Papua Selatan Dukung Kehadiran Universitas Muhammadiyah di Merauke |
![]() |
---|
Tekan HIV/AIDS di Papua Tengah, KPA Bakal Awasi Ketat Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Senator Filep Wamafma: Duta Bahasa Papua Harus Menjadi Pemenang di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
BESOK Layanan Maskapai Sriwijaya Air Buka Rute Jakarta-Wamena |
![]() |
---|
Pernyataan Rasis Bernada“Manusia Purba”, Anastasya Didesak Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.