ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Gunakan Pesawat Jet Pribadi, Lukas Enembe Diduga Bawa Uang Puluhan Miliar ke Luar Negeri

Jubir KPK enggan menjawab apakah uang tersebut digunakan Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura atau kegiatan lain.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023). KPK menetapkan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sebagai tersangka tindak pidana kasus pencucian uang atau TPPU dengan menyita pecahan Rupiah senilai Rp 81.628.693.000 (Rp 81,6 miliar), uang pecahan Dollar Singapura senilai 26.300 di bagian tengah, uang 5.100 Dollar Amerika Serikat (AS), dan 21 aset lainnya. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diduga membawa uang puluhan miliar rupiah menggunakan pesawat jet ke Singapura.

Dugaan itu disampaikan Juru Bincara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

“Ya, ke luar negeri,” kata Ali.

Penyidik lembaga Antirasusah kini menelusuri aliran dana ini dengan memeriksa saksi-saksi, di antaranya para pramugari dari maskapai yang menyewakan jet pribadi, PT Rio De Gabriello (RDG).

Tindakan ini menjadi bagian pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.

Baca juga: Lukas Enembe Diduga Punya Kerja Sama Bisnis di Singapura, KPK Periksa Saksi Termasuk Pejabat Papua

“Aliran uangnya ke mana kita kejar ke situ. Penggunaan uangnya buat apa,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali enggan menjawab apakah uang tersebut digunakan Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura atau kegiatan lain.

Ia menyebutkan, tim penyidik fokus mengulik apakah uang itu berubah menjadi aset di luar negeri.

Sebab, dalam TPPU KPK berkepentingan membuktikan peralihan uang korupsi menjadi bentuk berharga lainnya.

“Karena TPPU itu kita mengejar uang yang telah kemudian berubah jadi aset,” tutur Ali.

Ali mengatakan, menjerat pelaku korupsi dengan TPPU salah satunya bertujuan untuk memulihkan aset yang dinikmati para koruptor dan dikembalikan kepada negara.

“Karena nanti asset recovery menjadi penting ketika dirampas negara uang itu dibelanjakan menjadi barang, apakah mobil tanah rumah atau pesawat,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menduga Lukas Enembe memerintahkan pramugari PT RDG, Selvi Purnamasari membawa uang tunai senilai puluhan miliar menggunakan pesawat jet.

Terkait hal ini, penyidik telah memeriksa Selvi pada Jumat (25/8/2023) lalu.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved