Dukun Cabul di Kulon Progo Cabuli Santriwati, Modus Lakukan Ritual Sembuhkan Penyakit
Seorang pria yang mengaku dukun berinisial B tega merudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Di rumah pelaku, korban disuruh untuk minum satu buah pil berwarna kuning hingga tidak sadarkan diri.
Keesokan harinya, setelah korban terbangun oleh pelaku diminta untuk mandi dan diantar kembali ke ponpes.
Baca juga: Tak Sabar Dapat Warisan, Pria Ini Bayar Teman untuk Bunuh Ayahnya
Di tengah perjalanan menuju ponpes, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Namun korban akhirnya menceritakan kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sentolo dan disampaikan kepada orangtua korban.
"Setelah itu pada Jumat (7/1/2022) S yang merupakan ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
(TribunJogja.com/Sri Cahyani Putri)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Berdalih Sembuhkan Guna-guna, Dukun Cabul di Kulon Progo Setubuhi Anak di Bawah Umur