Dukun Cabul di Kulon Progo Cabuli Santriwati, Modus Lakukan Ritual Sembuhkan Penyakit
Seorang pria yang mengaku dukun berinisial B tega merudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kulon Progo, DIY.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria yang mengaku dukun berinisial B tega merudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Korbannya merupakan santriwati A (15) berasal dari Magelang, Jawa Tengah.
Sementara modus yang digunakan pelaku dengan ritual mandi untuk sembuhkan penyakit korban.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kasus ini.
Baca juga: Disambar Petir saat Pakai HP yang Sedang Dicas, Warga NTT Berlari Keluar Rumah lalu Tewas
Baca juga: Dituding Curi Sawit, Wanita di Sumsel Dirudapaksa 2 Satpam, Tangan Korban Diborgol
Ia mengatakan, kasus tersebut bermula ketika ibu korban, K berniat untuk mengobati anaknya yang sedang sakit.
Dia dikenalkan oleh temannya kepada pelaku yang mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati berbagai macam penyakit.
Selanjutnya, korban dan pelaku dipertemukan.
Menurut pengakuan pelaku, korban terkena guna-guna.
Selanjutnya, korban menjalani pengobatan di rumah pelaku yang berlokasi di Sentolo, Kulon Progo.
Saat di rumah pelaku, korban diobati dengan cara dimandikan hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Karena menurut pengakuan pelaku, di perut korban ada besi. Untuk mengeluarkannya harus melakukan hubungan suami istri itu. Kalau besi itu tidak diambil, korban tidak bisa memiliki anak bahkan meninggal dunia," kata Jeffry, Minggu (9/1/2022).
"Karena ketakutan akhirnya korban menuruti kemauan pelaku," sambungnya.
Baca juga: Suami di Garut Tega Bunuh Istri yang Sedang Tidur, Curhat Adik Korban: Nasib Kami Kok Seperti Ini
Baca juga: Kesal Acara Ulang Tahunnya Jadi Berantakan, Remaja 15 Tahun Tebas Pria Mabuk Pakai Pedang
Dikatakan Jeffry, kejadian tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali pada Agustus 2021 lalu.
Aksi keji itu berlanjut di September 2021.
Korban yang sedang disekolahkan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Sentolo, Kabupaten Kulon Progo dijemput oleh pelaku dan diajak ke rumahnya.
Di rumah pelaku, korban disuruh untuk minum satu buah pil berwarna kuning hingga tidak sadarkan diri.
Keesokan harinya, setelah korban terbangun oleh pelaku diminta untuk mandi dan diantar kembali ke ponpes.
Baca juga: Tak Sabar Dapat Warisan, Pria Ini Bayar Teman untuk Bunuh Ayahnya
Di tengah perjalanan menuju ponpes, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Namun korban akhirnya menceritakan kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sentolo dan disampaikan kepada orangtua korban.
"Setelah itu pada Jumat (7/1/2022) S yang merupakan ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
(TribunJogja.com/Sri Cahyani Putri)
Berita Daerah Lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Berdalih Sembuhkan Guna-guna, Dukun Cabul di Kulon Progo Setubuhi Anak di Bawah Umur