Pemilik Pesantren di Bandung Rudapaksa Santriwatinya, Modus Minta Pijat untuk Isi Tenaga Dalam
Seorang pimpinan sekaligus pemilik dari pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung berinisial H (38) menjadi pelaku rudapaksa santriwatinya.
Diduga Pakai Hipnotis
Setelah kasus guru pesantren merudapaksa santriwati di Bandung yang dilakukan Herry Wirawan, kasus serupa kembali terjadi.
Kali ini kasus asusila terjadi di pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Jika jumlah santriwati yang mengalami pelecehan di kasus Herry Wirawan ada 13, di Ciparay sampai saat ini kemungkinan lebih dari 3 anak.
Baca juga: Aksinya sempat Viral di Medsos, Pelaku Penjambretan di Medan Ditangkap
Baca juga: Danlanud Silas Papare Tinjau Warga Terdampak Banjir di Jayapura
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al-Ansory, saat dihubungi, Sabtu (8/1/2022).
Ade mengungkapkan, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, memang terdapat persetubuhan kepada tiga santriwati.
"Memaksa korban dengan kayak dihipnotis. Diduga pelaku menggunakan metode tipu muslihat, kalau saya simpulkan. Kemungkinan masih banyak korbannya karena yang lainnya ada yang diduga dicabuli juga," kata Ade.
Ade mengatakan, seolah-olah korban dihipnotis.
Sehingga para korban tidak bisa melawan
"Korban yang disetubuhi memang di bawah umur. Yang kemarin mengakui ada tiga orang. Tapi memang hasil pengawasan kami justru lebih dari tiga orang. Namun kemungkinan tidak berani mengakui karena takut tercemar atau lainnya," tuturnya.
Ade tetap berharap proses terus berlanjut supaya memberi efek jera ke pelaku.
"Sampai inkrah di pengadilan," katanya.
Ade mengatakan KPAD melakukan pendampingan.
Pihaknya sudah mengarahkan korban dan berusaha untuk korban yang berat psikisnya untuk direhab dan dipulihkan kembali.
"Traumanya ini yang bahaya. Kalau ingat, itu korban sampai ada yang pingsan terus," tuturnya.