Hukum & Kriminal
Bawa 10 Pekat Sabu, Oknum Mahasiswa Tertangkap Polisi di Jayapura
kedapatan memiliki narkotika jenis ganja dan sabu, salah satu oknum mahasiswa berinisial FAP ditangkap aparat Kepolisian di Jayapura Kota.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Ri
Laporan wartawan Tribun-Papua.com – Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Salah satu oknum mahasiswa di perguruan tingga ternama di Kota Jayura berinisial FAP (25) tertangkap aparat Kepolisian.
Ia kedapatan memiliki narkotika jenis ganja dan sabu.
FAP dintangkap Anggota Sat Nakoba Polresta Jayapura Kota, di kasawan Jalan Biak, Distrik Kota Jayapura, Rabu (12/1/2022) dini hari.
Baca juga: Diduga Malpraktek, Polisi Selidiki Kasus Kematian Seorang Ibu di RSSM Timika
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya salah satu pengedar kami tangkap, ia merupakan mahasiswa,” ucapnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (12/1/2022)
Dari tangan pelaku, Kasat menyampaikan ada 12 pekat narkotika siap edar yang ditemukan.
Baca juga: Sadis, di Jambi Istri Murka Karena di Selingkuhi, Suami Jadi Cacat
“Kami amankan 2 paket ganja, dan 10 paket sabu, serta boong alat isap sabu,” jelasnya.
Mantan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polresta ini pun membeberkan pelaku FAP sempat melarikan diri.
“Pelaku melarikan diri saat hendak ditangkap, ketika dilakukan pemantauan ulang pelaku akhirnya tidak berkutik,” jelasnya.
Baca juga: Tinus Pae Kembali Berseragam Persipura
Saat ini FAP telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Kami masih kembangkan dari mana pelaku dapat sabu itu,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/iptu-alamsyah-ali.jpg)