Info Mimika
Kasus Korupsi Dana BST Oleh Oknum Kadistrik Mimika Barat Menunggu Audit Investigasi BPKP
Kasus korupsi BST untuk warga penerima manfaat dimasa pandemi Covid-19 oleh Kepala Distrik Mimika Barat menunggu audit BPKP.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Kasus korupsi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga penerima manfaat dimasa pandemi Covid-19 oleh Kepala Distrik Mimika Barat menunggu audit Badan Pemeriksaa Keuangan Provinsi Papua (BPKP).
“Audit investigasi sudah dilaksanakan tinggal menunggu hasilnya dan nanti akan dirilis kalau memang sudah ditetapan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar kepada Tribun-Papua.com, Selasa (11/1/2022) di kantornya.
Baca juga: APBD Capai Rp 1,3 T, Pemkot Jayapura Serahkan DPA 40 OPD
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi diketahui Kadistrik Kokonao berpotensi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan dana BST sebesar Rp 300 juta.
Kadistrik Mimika Barat berpotensi jadi tersangka pada kasus ini.
Menurut Berthu, potensi kerugian Negara capai Rp 500 juta sesuai keterangan Kadistrik.
Dugaan pemotongan dana BST disalurkan kepada warga di tujuh kampung di Distrik Mimika Barat terungkap setelah adanya informasi yang diperoleh Polres Mimika dari warga. (*)