ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ingin Menikah, Seorang Pemuda Nekat Jadi Kurir Sabu Dibayar Rp 10 Juta

Niat Birin (25) pemuda asal Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan untuk meminang wanita pujaannya hatinya menjadi kandas.

NET
Ilustrasi - Seorang pemuda bernama Niat Birin (25) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang setelah kedapatan membawa sabu sebanyak satu kilogram. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pemuda bernama Niat Birin (25) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang setelah kedapatan membawa sabu sebanyak satu kilogram.

Diketahui, Niat Birin berasal dari Kecamatan Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Birin mengatakan, ia semula diupah Rp 10 juta oleh seseorang berinisial I untuk membawa sabu tersebut dari Jakarta menuju Palembang.

Baca juga: Kronologi Pelajar SMP Tewas Dikeroyok karena Dikira Geng Motor, Korban Dipukul Pakai Balok Bambu

Baca juga: Motif Pembunuhan Bocah 9 Tahun yang Ditemukan di Tebing, Berawal dari Ponsel Pelaku Rusak

Tergiur dengan upah yang besar, Birin pun menuruti perintah itu sampai akhirnya ia ditangkap ketika berada di kawasan Kecamatan Ilir barat 1, Palembang, pada Senin (10/1/2022) malam.

Birin mengaku membutuhkan uang untuk meminang kekasih hatinya.

"Karena saya butuh uang untuk menikah, jadi tawaran itu saya terima. Saya tahu yang dibawa itu sabu," kata Birin saat berada di Polrestabes Palembang, Rabu (12/1/2022).

Saat berada di lokasi, Birin tak mengetahui bahwa orang yang memesan tersebut adalah polisi yang menyamar.

Ia lalu berusaha kabur, namun langkahnya terhenti karena dilumpuhkan oleh petugas.

"Orang yang menyuruh saya itu ada di Lapas. Saya hanya diminta antarkan, tapi uangnya belum saya terima," ujarnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, dari hasil pemeriksaan urine, Birin juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Baca juga: Kronologi 3 Pria Rudapaksa Seorang Remaja, Awalnya Tawarkan Tumpangan pada Korban

Penangkapan Birin sendiri dilakukan setelah petugas lebih dulu melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Selain itu, soal dugaan adanya bandar yang melakukan pengendalian narkoba dalam lapas saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh petugas.

"Tersangka ini merupakan kurir, yang memang memasok narkoba untuk wilayah Palembang. Kami terpaksa lumpuhkan, karena saat penangkapan ia mencoba kabur," kata Ngajib.

Atas perbuatannya, Birin pun terancam dikenakan pasal Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

"Kami juga meminta dukungan kepada masyarakat, untuk memberikan informasi ke polisi bila mengetahui ada peredaran narkoba di kampung masing-masing," ujarnya.(*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demi Penuhi Biaya Nikah, Pemuda Ini Nekat Antarkan Sabu ke Palembang, Tergiur Upah Rp 10 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved