PSU Pilkada Gubernur Papua
Lima Distrik di Kabupaten Jayapura Mulai Rekapitulasi PSU Pilkada Gubernur Papua
Efra mengatakan, pihaknya akan membuka rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Jayapura di hotel Horizon Sentani.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua di tingkat distrik, di Kabupaten Jayapura, dimulai lima distrik.
Antara lain Distrik Yokari, Namblong, Kemtuk Gresi, Depapre, dan Ravenirara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Efra Jeriyanto Tunya mengatakan, Distrik Yokari dan Kemtuk Gresi memulai pleno tadi siang.
Sementra di distrik lain KPU belum menerima informasi lebih lanjut dari KPPS.
• Kejanggalan PSU di TPS 027 Japsel: Perhitungan Suara Dipercepat, Hak Politik Warga Raib
"[Distrik] Ravenirara, Depapre, Kemtuk Gresi rata-rata bergerak hari ini," ujarnya lewat panggilan telepon kepada Tribun-Papua.com, Kamis (7/8/2025).
Efra mengatakan, pihaknya akan membuka rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Jayapura di hotel Horizon Sentani.
Karena itu, ia meminta seluruh penyelenggara tingkat bawah dapat segera menggelar pleno distrik lalu bersiap rekapitulasi di tingkat kabupaten.
"Jam 3.00 WIT, saya buka rapat pleno untuk tingkat kabupaten. Jadi nanti kalau hari ini sudah selesai besok mereka akan bacakan pleno untuk tingkat kabupaten," ujarnya.
KPU berencana pleno akan digelar dari tanggal 8 sampai 13 Agustus 2025.
Baca juga: Juru Bicara BTM-CK Minta KPU dan Bawaslu Kawal Ketat Rekapitulasi Suara Pilkada Papua
Waktu ini akan disesuaikan dengan pelaporan yang masuk dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura.
Pleno bisa berjalan lancar jika tidak ada kendala atau pelanggaran yang dilaporkan Pengawas Distrik (Pandis).
"Informasi yang saya dapat kita masih tunggu progres di distrik. Kalau sudah selesai, mereka pasti akan lakukan pleno," ujarnya.
"Kami juga menunggu Pandis kalau sudah masuk informasi surat yang disampaikan semua akan tahu [proses pleno dari distrik ke kabupaten]." (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.