PSU Pilkada Gubernur Papua
Kejanggalan PSU di TPS 027 Japsel: Perhitungan Suara Dipercepat, Hak Politik Warga Raib
Warga pemilih mempertanyakan penyebabnya, tetapi seorang petugas bersergam Bawaslu justru menyalahkan mereka karena datang terlambat.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tempat Pemungutan Suara atau TPS 027 di Jalan Wali Kota, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (6/8/2025), melakukan perhitungan suara di waktu normal pencoblosan surat suara.
Perhitungan suara dimulai sekira pukul 10.45 WIT.
Akibatnya, banyak warga kecewa karena takbisa menggunakan hak suara atau hak politiknya.
Warga pemilih mempertanyakan penyebabnya, tetapi seorang petugas justru menyalahkan mereka karena datang terlambat.
Pemilih yang kecewa menduga ada kejanggalan pelaksanaan PSU di TPS 027.
Sejatinya, pemilih belum telat. Sebab, ketentuan waktu pencoblosan sudah diatur dalam Peraturan PKPU Nomor 17 tahun 2024.
Baca juga: Benhur Tommy Mano Bilang Kami Siap Menang, Jangan Ada PSU Lagi
"Pemungutan suara di TPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan mulai pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 13.00 waktu setempat. (4) Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) ditetapkan dengan Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota."
Nasrun, warga Kelapa Dua Entrop yang terdaftar di TPS 027, mengaku kesal tak diakomodir menggunakan hak suaranya pada PSU Pilkada Gubernur Papua hari ini.

"Saya kecewa karena cepat sekali melakukan hitung suara di sini. datang jauh-jauh tak bisa memilih," ujar Nasrun kepada Tribun-Papua.com.
Selain Nasrun, istrinya juga kehilangan hak politik. Demikian juga seorang pemilih lainnya yang lebih dulu komplain kepada petugas.
"Tidak ada undangan. Tidak ada pemberitahuan," pungkasnya.
Nasrun berharap kepada penyelenggara Pemilu agar hak politiknya dengan warga pemilih lainnya diakomodir lewat pemungutan suara ulang khusus pada TPS 027.
Baca juga: Mathius Fakhiri Mencoblos di TPS 17 Kotaraja, Ajak Rakyat Papua Jaga Kerukunan
Sementara itu, seorang petugas di TPS ini menuding pemilih yang kecewa itu datang terlambat.
Petugas yang tak mau disebut namanya itu berpakaian seragam PDL Bawaslu Kota Jayapura, mengenakan Id card.
Saat dimintai penjelasannya oleh awak Tribun-Papua.com, jutsru menghindar dan bungkam.
Tampak perhitungan suara dikawal oleh dua orang petugas kepolisian.
Pantauan terakhir, perhitungan suara dua pasangan calon gubernur Papua di TPS 027 selesai pukul 13.00 WIT. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.