Info Mimika
Publik Gelisah Terkait Proses Penyelidikan Kasus Korupsi Sentra Pendidikan Timika
Drama kasus korupsi Sentra Pendidikan Timika begitu lama proses penyidikan di tingkat Polda Papua.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Drama kasus korupsi Sentra Pendidikan Timika begitu lama proses penyidikan di tingkat Polda Papua.
Keterlambatan ini membuat publik begitu gelisah dan gerah dengan proses penyidikan selama ini dilakukan pihak Polda Papua.
Publik bertanya-tanya sejauh mana proses penyidikan, bahkan terkesan Polda Papua tidak mengumumkan tersaka padahal berkasnya sudah tahap 1 artinya P-19 sudah di Jaksa menuggu petunjuk Jaksa Kejaksaan Tinggi Papua.
Baca juga: DPD BKPRMI Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom Resmi Dilantik
“Kenapa selama ini terkesan Polda Papua tidak memngumumkan tersangka kasus Sentra pendidikan kenapa?," kata Paraktisi hukum, Yosep Temorubun, Kepada Tribun-Papua.com, Minggu (16/1/2022).
Ia mengatakan, semua orang dimata hukum sama tidak ada yang special.
“Saya melihat kasus korupsi Sentra Pendidikan jalan di tempat. Jika kita lihat kasus Korupsi sekelas Ikan teri begitu jalan tol tetapi kasus korupsi kelas ikan kakap jalan di tempat,” ujarnya.
Atas dasar itulah, kata Yosep, publik selalu mengeluarkan slogan bahwa hukum itu tajam kebawah tumpul keatas.
“Sudah 2 Tahun kasus ini jalan ditempat," katanya.
Baca juga: Persipura Vs Persiraja Malam Ini, Nelson Alom Absen: Waktunya Sang Legenda Beraksi?
Lanjut Yosep, seharusnya proses sudah sampai di Pengadilan Tipikor Jayapura bahkan sebenarnya ketika prosesnya berjalan lancar sudah putusan Pengadilan Tipikor Jayapura.
“Contohnya, kasus dugaan korupsi Dana Covid-19 Kabupaten Mambramo Raya dimana saat itu bupati dan kepala BPKAD Kabupaten Mambramo Raya begitu cepat. Sedangkan kasus Sentra Pendidikan di Timika begitu jalan ditempat," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/fandanita-silamang-1.jpg)