ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Dokter Penyakit Dalam Ditambah, Direktur RSUD Merauke: Ada Penambahan Jam Layanan

Tahun ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Merauke mendapatkan tambahan satu dokter spesialis penyakit bedah.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Pasien penyakit dalam antri di loket screening RSUD Merauke, Senin (17/1/2022) sejak dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Tahun ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Merauke mendapatkan tambahan satu dokter spesialis penyakit dalam.

Demikian disampaikan Direktur RSUD Merauke, dr Yenny Mahuze kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (15/1/2022). Dikatakan, seorang dokter penyakit dalam itu Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yaitu dokter spesialis yang baru lulus pendidikan ditempatkan di rumah sakit milik pemerintah.

Baca juga: Perjuangan Rachel Mahuze dari Naukenjerai Mengantre Berobat Penyakit Dalam di RSUD Merauke

“Rencana mau penambahan jam layanan (penyakit dalam) setiap hari karena tahun ini ada dokter penyakit dalam WKDS satu orang bekerja 6 bulan,” kata dr Yenny Mahuze.

Menurutnya, satu dokter WKDS tersebut sudah mau menyelesaikan sekolah.

dr Yenny mengakui, dokter spesialis penyakit dalam saat ini ada 3 orang di RSUD Merauke. Namun satu dokter mau melahirkan dan satu lagi sedang cuti.

Sehingga hanya satu dokter spesialis penyakit dalam yang melayani rutin Senin, Rabu, dan Jumat.

“Satu minggu cuma tiga kali pelayanan makanya memang banyak (pasien),” ujarnya.

Baca juga: Bermimpi Jadi Bidan, Dolorosa Mahuze Rela Jalan Kaki ke Sekokah

Diharapkan, tambahan WKDS nantinya bisa melayani pasien penyakit dalam di Merauke secara maksimal.

“Masih pandemi Covid-19 jadi satu minggu 3 kali. Sekarang sudah level 1, kalau kedepan tidak (naik kasus Covid-19) berarti tiap hari,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved