Papua Terkini
Operasi Damai Cartenz Sasar OAP, LBH Papua: Jangan Berbau Rasis
Ego sapaan akrbanya, memandang operasi DAmai Cartenz jangan dilihat menggunakan kaca mata yang salah dan berbau rasis.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay menanggapi niat Polri menyasar masyarakat sebagai target utama pembinaan yang akan dilakukan dalam Operasi Damai Cartenz 2022 di Papua.
"Mengapa hanya OAP yang dibina padahal di Papua ada juga Non OAP, saya menilai ini sikap aparat yang rasis,"kata Ego kepada Tribun-Papua.com, Senin (17/1/2022).
Ego sapaan akrbanya, memandang operasi Damai Cartenz jangan dilihat menggunakan kaca mata yang salah dan berbau rasis.
Baca juga: Fientje Suebu Jadi Dubes RI untuk Selandia Baru, Ini Tanggapan Masyarakat Papua
"Operasi ini terlihat rasis karena diarahkan hanya pada Orang Asli Papua (OAP),"ujarnya.
Sebaliknya, Ego mempertanyakan tujuan operasi tersebut.
"Hal tersebut bertujuan untuk apa, membina apa karena sudah banyak PAUD, SD, SLTP, SLTA, Perguruan Tinggi dan bahkan Sekolah Minggu serta Sekolah Altermatif yang dibangun untuk membina OAP dan non OAP di Tanah Papua," tanya Ego.
Menurutnya, sebagai orang hukum, ia mencium sasaran operasi tersebut mengarah pada pelaku kejahatan, mengingat Operasi Damai Cartenz digagas oleh polisi.
Baca juga: Suku Togutil di Hutan Halmahera, Terancam Kehilangan Ruang Hidup Akibat Perambahan dan Tambang
"Terkait pelaku kejahatan dalam Lembaga Permasyarakatan di seluruh tanah Papua itu bukan hanya OAP saja yang menjadi Napi tapi ada juga non OAP. Aneh kalau pembinaan hanya diarahkan untuk OAP," ungkapnya.
Ego berpesan kepada pejabat di Jakata untuk dapat melepas kaca mata, sehingga tidak rasis.
"Lepas juga kaca mata stigma politik terhadap OAP karena stigma politik itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM," katanya.
Sejak awal, papar Ego, penggagas Operasi Damai Cartenz dinilai melupakan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi standar pokok HAM dalam tugas kepolisian.
"Oknum pengagas Operasi Damai Cartens ini lupa dengan Perkap Polri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Pokok HAM Dalam Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," tandasnya.
Baca juga: Cerita Ricky Kambuaya, Nyaris Hancur hingga Bangkit Bersama Timnas Indonesia
Seperti dilansir Kompas.com, Mabes Polri mengatakan akan menyasar masyarakat sebagai target utama pembinaan yang akan dilakukan dalam Operasi Damai Cartenz 2022 di Papua.
Operasi Damai Castenz merupakan perubahan dari Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi yang merupakan tim gabungan TNI-Polri yang bertugas menangani situasi keamanan di wilayah Papua.
"Sebagai target operasi, maksudnya target pembinaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (12/1/2022). (*)