ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kronologi 3 Pelajar Lempar Bus Rombongan DPRD Luwu Timur hingga Kaca Pecah, Ini Kata Polisi

Bus yang ditumpangi rombongan DPRD Luwu Timur, di Kota Palopo, Sulawesi Selatan dilempari batu hingga membuat kaca bus itu pecah.

(MUH. AMRAN AMIR)
Tiga pelaku pelemparan Bus Sinar Muda yang melintas di jalan Ratulang Kota Palopo menuju ke Kota Makassar berhasil diamankan polisi, Rabu (19/01/2022) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Bus yang ditumpangi rombongan DPRD Luwu Timur, di Kota Palopo, Sulawesi Selatan dilempari batu hingga membuat kaca bus itu pecah.

Ternyata pelaku pelemparan yakni tiga orang pelajar berinisial RF (18), FG (17) pelajar salah satu SMKN di Kota Palopo, dan FM (14) pelajar salah satu SMPN di Kota Palopo.

Sedangkan ketiganya beralamat di Jalan Ratulangi, Kelurahan To'Bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Baca juga: 4 Fakta Sopir di Lampung Ditahan 8 Hari Tanpa Status Hukum: Ada yang Melapor hingga Kapolsek Dicopot

Baca juga: Ngaku Dibegal Padahal Jual Motor, Pria Ini Menyesal: Saya Kebingungan Takut sama Istri

Diketahui, peristiwa itu terjadi, saat bus itu melintas di Jalan Ratulangi, Kelurahan To'bulung, Kecamatan Bara, Senin (17/1/2022) malam.

Akibat kejadian itu, kaca bus mengalami pecah. Beruntung, dalam insiden itu tidak ada yang terluka.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Wara Utara Iptu Abdul Aziz mengatakan, peristiwa itu berawal saat bus dengan nomor polisi DD 7033 RZ yang membawa rombongan anggota DPRD Luwu Timir berangkat dari Malili ke Makassar.

Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba bus tersebut dilempar batu hingga mengakibatkan kaca pecah.

“Bus mengalami rusak atau pecah tepatnya di kaca samping kursi nomor 4 dan nomor 13 yang ditumpangi penumpang Ibu Hj Harisa Suharjo anggota DPRD Luwu Timur Ketua Komisi I Fraksi PAN dan kursi nomor 13 ditumpangi Badawi Anggota DPRD Luwu Timur Ketua Komisi III Fraksi Golkar, keduanya tidak mengalami luka," kata Abdul Azis saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Abdul Azis mengatakan, usai kejadian itu sopir bus itu melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Baca juga: Kronologi Siswa SMP Diduga Dianiaya Kakak Kelas di Sekolah, Diajak Keluar Kelas saat Jam Istirahat

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga ketiga pelajar tersebut ditangkap.

Kata Abdul Azis, mereka ditangkap di Jalan Ratulangi, pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 12.00 Wita.

Abdul Azis mengaku belum mengetahui motif para pelajar itu melakukan aksinya. Namun, dari keterangan mereka perbuatan itu dilakukan hanya spontanitas.

“Motifnya belum diketahui, belum dikaji lebih jauh, mereka hanya spontanitas melakukan pelemparan, mereka juga tidak dalam pengaruh alkohol,” ungkapnya.

"Atas kejadian itu, pemilik mobil mengalami kerugian materil yang ditaksir Rp 6 juta,” sambugnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved