ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Subsidi Minyak Goreng Papua

Harga Minyak Goreng di Pasar Youtefa Abepura Tembus Ratusan Ribu, Pedagang: Ini Harga Normal

Harga minyak goreng di pasar tradisional belum mengalami perubahan termasuk di Pasar Youtefa Kota Jayapura mencapai ratusan ribu per 5 liter

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Calvin
Aktivitas pedagang dan warga berbelanja di Pasar Youtefa Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (20/1/2022) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Di tengah penerapan kebijakan subsidi minyak goreng di seluruh Indonesia, harga minyak goreng di pasar tradisional belum mengalami perubahan.

Termasuk di Pasar Youtefa, Abepura, Kota Jayapura, Papua, yang harga minyak gorengnya mencapai ratusan ribu per 5 liter.

Dari pantauan Tribun-Papua.com, seperti minyak goreng merek Bimoli kemasan 5 liter mencapai Rp 110 ribu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Harga Minyak Goreng Turun, Warga Kota Jayapura Serbu Hypermart Mal Jayapura

Sementara merek Sania seharga Rp 100 ribu, dan merek Mubarok Rp 90 ribu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa pedagang di Pasar Youtefa Abepura, harga tersebut masih dikategorikan normal.

Sekadar diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Baca juga: Pedagang Gorengan di Papua Mengaku Senang Harga Minyak Goreng Turun

Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi, yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, Pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp 14 ribu per liter.

Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

20012022_minyak-goreng-pasar-youtefa
Berbagai merek minyak goreng dijajakan di Pasar Youtefa Abepura, Kota Jayapura, Kamis (20/1/2022)

Namun, untuk pasar tradisional masih diberikan waktu seminggu, pasca ditetapkannya harga standar untuk perihal penyesuaian.

Selain itu Pemerintah juga tak main-main soal penerapan kebijakan minyak goreng satu harga di seluruh Indonesia.

Sebab, bagi siapapun menaikkan harga dari ketentuan, dengan tujuan memperkaya usaha maupun diri sendiri, maka pasti diseret ke meja hijau.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kontak Tembak Pecah di Maybrat Papua Barat, Prajurit TNI Terluka

"Diingatkan, siapapun melakukan kecurangan atau melakukan tindakan melawan hukum Pemerintah RI pasti diproses hukum," tegas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (19/1/2022). (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved