ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Yapen

Pemkab Yapen Memulai Konsultasi Publik II Revisi RTRW 2025-2044

Pada tahap sebelumnya, berbagai masukan dan data telah dihimpun sebagai bahan penyempurnaan materi teknis revisi RTRW.

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
SOSIALISASI - Foto bersama Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, usai membuka kegiatan Konsultasi Publik II Revisi RTRW 2025-2044 di Graha Silas Papare (GSP) Serui, Yapen, Papua, Kamis (23/10/2025). 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Konsultasi Publik II (KP-II).

Agenda ini digelar dalam rangka penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025–2044, yang berlangsung di Gedung Silas Papare, Serui, Kamis (20/10/2025).

Agenda dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, didampingi Plt Sekretaris Daerah Harold Wenno. 

Turut hadir Ketua DPRK Yapen, Waka Polres Kepulauan Yapen, perwakilan Dandim 1709/Yawa, Kepala Sabandar Kelas IV Serui, serta pimpinan OPD, unsur BUMN/BUMD, dan para tokoh adat, masyarakat, pemuda, perempuan, dan agama.

Baca juga: Pemkab Yapen Jalin Kerja Sama dengan DKLH Provinsi Papua, Ini Agendanya

Hadir pula narasumber dan fasilitator dari BAPPERIDA Provinsi Papua serta Pusat Pengembangan Informasi Geospasial dan Ilmu Geografi (PPIIG) Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Roi Palunga menyampaikan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya kegiatan ini yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) Tematik dan Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Daerah 2025.

Menurut Roi Palunga, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari tahapan Kick-Off Meeting dan Konsultasi Publik I (KP-I) yang telah dilaksanakan beberapa bulan lalu. 

Pada tahap sebelumnya, berbagai masukan dan data telah dihimpun sebagai bahan penyempurnaan materi teknis revisi RTRW.

“Melalui Konsultasi Publik II ini, kita akan memantapkan substansi rancangan RTRW yang telah melalui proses peninjauan kembali, validasi KLHS, serta sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Papua."

"Semua ini sesuai amanat PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan dan Revisi RTRW,” jelas Roi Palunga.

Ia menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan arah kebijakan pembangunan ruang wilayah selama 20 tahun ke depan. 

Revisi ini, kata Roi, disusun untuk menyesuaikan dengan dinamika wilayah pasca pemekaran Provinsi Papua, sekaligus mengintegrasikan visi pembangunan daerah “Yapen Rumah Kita yang Berkeadilan, Unggul, dan Sejahtera.”

Fokus pada Sektor Unggulan dan Konektivitas Antarwilayah :

Roi Palunga menjelaskan, revisi RTRW difokuskan pada keseimbangan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, dengan penekanan pada sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata berbasis kearifan lokal.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved