Pemkab Yapen
Pemkab Yapen Memulai Konsultasi Publik II Revisi RTRW 2025-2044
Pada tahap sebelumnya, berbagai masukan dan data telah dihimpun sebagai bahan penyempurnaan materi teknis revisi RTRW.
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Paul Manahara Tambunan
Selain itu, peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi menjadi prioritas untuk memperkuat konektivitas antar distrik dan antar-pulau di wilayah kepulauan.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah, DPRK, OPD teknis, akademisi, maupun unsur swasta."
"Dengan begitu, RTRW yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kepulauan Yapen dan selaras dengan RPJPN 2025–2045 serta RPJMD Yapen 2025–2030,” ujarnya.
Baca juga: Staf Ahli Bupati Yapen Edi Mudumi Buka Kegiatan Bimtek Aplikasi Srikandi
Sebelum menutup sambutan, Roi Palunga menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyusun RTRW, BAPPERIDA, Dinas PUPR, serta seluruh peserta yang telah berkontribusi aktif dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
“Semoga melalui kerja bersama ini, kita dapat mewujudkan Kabupaten Kepulauan Yapen yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tuturnya.
Acara kemudian ditutup dengan pembukaan resmi Konsultasi Publik II dan FGD Tematik Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025–2044 oleh Wakil Bupati Roi Palunga. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.