Kabar Polda Papua
Polres Mamberamo Raya Sita Miras Tak Bertuan di KM Cantika Lestari 77
Aparat kepolisian dalam hal ini Polres Mamberamo Raya berhasil mengamankan minuman keras (miras) tak betuan dari KM Cantika Lestari 77, Jumat (21/1/20
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Aparat kepolisian dalam hal ini Polres Mamberamo Raya berhasil mengamankan minuman keras (miras) tak betuan dari KM Cantika Lestari 77, Jumat (21/1/2022).
Wakapolres Mamberamo Raya Kompol Jubelina Wally, mengatakan pihaknya menemukan puluhan botol miras di atas kapal, namun hingga kini pihaknya belum mengetahui keberadaan pemiliknya.
Baca juga: Cerita KM Cantika Lestari 77, Terobos Sungai Menuju Negeri Air Menetes
“Untuk sementara pelaku masih dalam lidik dan saya akan menindak tegas kepada oknum yang berusaha menyelundupkan dan menjual miras,” kata Jubelina dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (22/1/2022).
Dikatakan, miras sangat berbagaya bagi generasi muda Papua khususnya di wilayah Kabupaten Mamberamo Raya.
“Intinya, kami akan tindak pelaku dengan undang-undang yang berlaku di negara ini,” tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/22012022-minuman_keras.jpg)