Info Mimika
Tahanan Kasus Narkotika Dominasi Lapas Kelas II B Timika
Sebanyak 315 tahanan di Lapas Kelas II B Timika kebanyakan didominasi oleh pelaku penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan wartawan Tribun-Papua.com Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Kepala Lapas Kelas II B Timika, Marthen Bake Palinoan, menyebutkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 315 tahanan di Lapas Kelas II B Timika.
Dari 315 tahanan itu, kebanyakan didominasi oleh pelaku penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Kabur Akhir Desember, Tahanan Kabur Lapas Timika Ditetapkan DPO
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Minta Seniman Papua Daftarkan Karya Seni, Peroleh Perlindungan Hukum
Sedangkan untuk angka tahanan kasus penganiayaan, pencabulan, maupun lainnya itu masih minim.
“Yang ada saat ini adalah tahanan narkotika," ungkap Kepala Lapas Klas II B Timika, Marthen Bake Palinoan kepada Tribun-Papua.com, Jumat (21/1/2022) di kantornya.
Ia mengatakan, untuk semua tahanan di dalam terus dilakukan pembinaan kerohanian dan tetap dibimbing agar lebih baik ketika tahanan tersebut keluar.
Baca juga: 2 Pasien Sembuh, Masih Ada 1 Pasien Isoman di Merauke
“Dengan adanya pembinaan kerohanian seperti Sholat, maupun ibadah gereja maka mereka akan merasa dan mulai merubah kehidupan, tingkah laku yang akan dilakukan setelah keluar dari sini," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga selalu melakukan pendekatan humanis agar mereka lebih giat lagi ibadah untuk sebuah perubahan," tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/22012022_kalapas-timika.jpg)