Kamis, 21 Mei 2026

Fakta Temuan 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Ukuran hingga Kondisi Pekerja

Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Tayang:
Dok. Polda Sumut
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Diketahui, kerangkeng itu diketahui ketika operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini temuan kerangkeng manusia itu sedang didalami oleh tim gabungan Ditresnarkoba, Ditreskrimum Polda Sumut, BNNP Sumut, serta BNNK Langkat.

"Ternyata kerangkeng itu sudah ada sejak 2012. Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang kecanduan narkoba atau ada yang dititipkan orangtuanya terkait kenakalan remaja," katanya pada Senin (24/1/2022) sore.

Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. (Dok. Polda Sumut)

Baca juga: Sekelompok Pemuda Serang Pengunjung Warkop hingga Terjadi Tawuran, 4 Orang Luka termasuk Ibu Hamil

Baca juga: Seorang Satpam Gagalkan Pembobolan Mesin ATM, Pelaku Rusak Brankas Pakai Tangan

Dijelaskan Hadi, pada 2017, BNNK Langkat sudah sempat berkoordinasi dengan Terbit Rencana Perangin-angin, jika memang dijadikan tempat rehabilitasi harus ada perizinannya.

"Namun sampai detik ini belum ada (perizinannya) dan saat ini sedang didalami oleh tim gabungan," katanya.

Dikatakannya, mengenai hal-hal atau informasi yang berkembang saat ini masih digali informasinya di lapangan.

"Selnya ada. Ruang tahanan itu ada, betul dan ini yang sedang didalami tim. Tim sudah meminta keterangan dua penjaga di tempat itu," ungkap Hadi.

Dari temuan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat itu merupakan bukti adanya dugaan praktik perbudakan modern dan penganiayaan.

Berkaitan dengan dugaan perbudakan modern dan penganiayaan, kata Hadi, hal itu masih diselidiki tim gabungan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Langkat.

Baca juga: Kronologi 5 Pelajar Keroyok 2 Orang saat Papasan di Jalan, Pelaku Merasa Dipelototi Korban

Ukuran Kerangkeng

Hadi menjelaskan, ada dua kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat berukuran 6x6 meter.

Kedua sel itu diisi 27 orang yang setiap hari bekerja di kebun sawit. Saat pulang bekerja, mereka akan dimasukkan ke dalam kerangkeng lagi.

"(Saat ini) mereka masih ada di situ (kerangkeng)," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved