Info Merauke
Memotivasi Suku Wambon di Merauke, Fauzun Nihayah: Rapatkan Barisan, Ambil Peluang 2024
Suku Wambon harus ambil angin segar 2024 yaitu terkait aturan dalam Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Fauzun Nihayah memotivasi masyarakat suku Wambon di Kabupaten Merauke untuk mengambil peluang atau angin segar politik 2024.
"Suku Wambon harus ambil angin segar 2024 yaitu terkait aturan dalam Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Ada pengangkatan adat di DPR Papua dan ada pengangkatan di DPRD Kabupaten," tuturnya saat memberikan materi pada pelantikan dan pengukuhan badan pengurus Suku Wambon se-Merauke periode 2019-2024 di gedung vertenten sai Trans Papua Cikombong Merauke, Sabtu (29/1/2022).
Kata Fauzun, kesempatan yang luar biasa khususnya pemilihan legislatif (pileg) 2024 harus direbut suku Wambon yang adalah suku besar dari Kabupaten Boven Digoel.
Baca juga: Masih Ingat Dokter Seribu Rupiah? Bertahun-tahun Masuk Keluar Hutan Asmat Demi Melayani Pasien
Kunci utama, sambung srikandi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, melalui kepengurusan suku Wambon se-Merauke periode 2019-2024 harus melakukan komunikasi atau konsolodasi menyatukan seluruh orang Wambon memilih perwakilannya maju sebagai wakil rakyat.
"Sebagai satuan suku yang besar harus kompak. Mengutus perwakilan di 2024, mulai sekarang rapatkan barisan. Selain ketua pengurus berupaya mensejahterakan suku Wambon di Merauke dan Boven Digoel," ujarnya.
Dikatakan, melalui wakil dilegislatif itu akan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Baca juga: BUKIT JOKOWI: Destinasi Wisata di Jayapura dan Presiden Joko Widodo
Menurut Fauzun, perwakilan suku akan lebih paham untuk memperjuangkan kepentingan masyarakatnya.
Dia mengungkapkan, ada dua strategi yang harus dimainkan suku Wambon yaitu siap bertarung di pemilihan secara umum (pemilu) melalui partai politik (Parpol) dan melalui jalur pengangkatan adat.
"Undang-undang menjamin itu. Mengisi pembangunan melalui jalur politik legislatif, suku Wambon harus betul-betul berdaya," tandas Fauzun Nihayah. (*)