Papua Barat Terkini
Polisi Buru 7 DPO Pembakaran Double O Sorong, Irjen Tornagogo: Semua Harus Tanggung Jawab
Sebelumnya, aparat membekuk dua orang pelaku yang membunuh inisial KM saat bentrok. Korban disebut tewas karena dibacok.
TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi tengah memburu tujuh pelaku lain pembakaran diskotek Double O Club Sorong, pasca-bentrok yang terjadi pada 25 Januari lalu.
Kepolisian total menangkap 11 orang tersangka dalam insiden pembakaran yang menewaskan 18 orang tersebut.
Sebelumnya, aparat membekuk dua orang pelaku yang membunuh inisial KM saat bentrok. Korban disebut tewas karena dibacok.
Pembunuhan itu berdampak pada peristiwa yang lebih luas, karena massa kemudian datang dan membakar diskotek Double O Sorong.
Baca juga: Jhon Gobay: Museum di Papua Perlu Perhatian Kemendikbud
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, tujuh orang masih buron sehingga dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron dari kasus itu, antara lain NB alias T, HT, MS, HR, PA, G, dan YR.
Tornagogo berharap dalam waktu 1 sampai 2 hari upaya pengejaran jajarannya bakal membuahkan hasil.
Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ada yang berusaha menyembunyikan para pelaku.
"Saya minta semua pihak tidak ada lindungi pelaku. Semua pihak harus bertanggung jawab terhadap kasus ini," tegas Tornagogo.
"Kalau memang sudah sepakat untuk menyerahkan kepada pihak kepolisian, saya minta sebagai Kapolda untuk betul-betul kita memberikan. Tidak boleh menyembuyikan para pelaku," ujar Tornagogo Sihombing saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Jhon Gobay: Museum di Papua Perlu Perhatian Kemendikbud
Tornagogo melanjutkan, Sorong merupakan wajah dari Papua Barat karena menjadi tempat transit untuk berwisata ke Raja Ampat.
"Saya minta kita semua bertanggung jawab terhadap bagaimana kelangsungan normalisasi kehidupan yang ada di Sorong," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Orang Masuk DPO Bentrok Sorong, Kapolda Papua Barat: Saya Minta Tak Ada yang Lindungi Pelaku",