Papua Barat Terkini
Tiba di Sorong, 3 DPO Pembakar Double O Sorong yang Ditangkap di Fakfak Diperiksa Polisi
Setibanya di Bandara Domine Eduard Osok (Deo) Sorong, sekira pukul 13.01 WIT, ketiganya langsung digelandang ke Markas Polres Sorong Kota.
TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Polisi kembali menangkap tiga orang terduga pelaku pembakaran diskotek Double O Club Sorong, Papua Barat, dalam saat bentrok pekan lalu.
Tiga orang yang ditangkap setelah namanya dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sorong Kota.
Kini, ketiga terduga pelaku telah tiba di Kota Sorong, Senin (31/1/2022).
Informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, tiga orang yang ditangkap langsung diterbangkan dari Fakfak ke Sorong, sekira pukul 12.00 WIT, menggunakan pesawat komersil.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Terduga Pembakar Double O Sorong Ditangkap di Pelabuhan Fakfak
Setibanya di Bandara Domine Eduard Osok (Deo) Sorong, sekira pukul 13.01 WIT, ketiganya langsung digelandang ke Markas Polres Sorong Kota untuk pemeriksaan mendalam.
Penjemputan dikawal ketat oleh pihak keamanan.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi saat dikonfirmasi, TribunPapuaBarat.com, Senin (31/1/2022) sore, membernarkan hal tersebut.
"Iyaa benar, mereka sudah di Polres Sorong Kota," ucapnya.
Sekadar diketahui, ada 7 orang yang masuk dalam DPO, termasuk tiga terduga pelaku yang dibekuk Polres Fakfak saat hendak kabur melalui pelabuhan laut Fakfak, Minggu (30/1/2022) malam.
Tiga orang tersebut ditangkap saat hendak melarikan diri ke daerah asalnya, Maluku. Inisial ketiganya E, OB, dan JM alias D.
Baca juga: Firasat Keluarga Korban Pembakaran Double O Sorong: Fikram Conoras Mengeluh ke Ibu Tak Bisa Tidur
Saat ditangkap, ketiganya sedang berada di KM Tidar ketika tim yang dipimpin Kapolres Fakfak datang melakukan penangkapan.
"Ketiga orang tersebut ditangkap pada pukul 23.00 WIT di Fakfak saat mereka ingin melarikan diri keluar dari Kota Sorong," ungkap Adam.
Peran Masing-masing
Polisi mengungkapkan, ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing.