Kamis, 4 Juni 2026

Papua Barat Terkini

Identitas 12 DPO Bentrok Sorong Segera Disebar di Ruang Publik, Warga Diminta Bantu Polisi

Harapannya, semua orang yang melihat bisa dapat membantu Kepolisian mencari para DPO kasus rusuh tersebut.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Tribun Network
Tim gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota, berhasil menangkap sembilan terduga pelaku pembakaran THM Double O Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (29/1/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Polisi akan merilis identitas para pelaku bentrok hingga pembakaran yang menewaskan 17 orang di diskotek Double O Club Sorong, Papua Barat, pada ruang publik.

Belasan pelaku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Nantinya, foto dan identitas mereka akan disebar di tempat umum.

Baca juga: Kapolres Sorong Kota Dinilai Lalai Tangani Bentrok, Polda Papua Barat Diminta Lakukan Pemeriksaan

Baca juga: Jokowi Kunjungi Danau Toba, Beli Nanas dan Bantu Pedagang Pasar Porsea

"Dalam waktu dekat ini saya akan merilis identitas lengkap para DPO di tempat keramaian," ujar Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Novia Jaya kepada sejumlah awak media, Rabu (2/2/2022).

Harapannya, semua orang yang melihat bisa dapat membantu Kepolisian mencari para DPO kasus rusuh tersebut.

"Saat ini kami sudah mengantongi sepuluh DPO pembakaran THM Double O Sorong," tuturnya.

Sementara, dua lainnya adalah DPO adalah pelaku pembacokan terhadap KR (27).

Baca juga: Pisah Sambut, Pangkostrad Mayjen Maruli Simanjuntak dan Jenderal Dudung Cium Pataka Matra

Sepuluh orang DPO pembakaran berinsial NB, HR, W, SB, N, E, YR, I, B dan M.

Tak hanya itu, untuk dua pelaku pembacokan KR yang menjadi DPO adalah G dan H.

Kedua belas identitas tersebut, akan segera di pasang di tempat ramai. (*)

Sumber:  Tribunpapuabarat.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved