Selasa, 28 April 2026

Covid 19 Papua

Kasus Naik, Presiden Jokowi Minta Evaluasi PTM

Secara khusus, Presiden Jokowi meminta evaluasi PTM ini dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, menyusul melonjaknya kasus Covid-19

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
PTM - Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat memantau jalannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di berbagai sekolah yang ada di Kota Jayapura, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Seiring dengan persentase kasus aktif Covid-19 mengalami kenaikan 910 persen dari sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta adnya evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM).

Secara khusus, Presiden Jokowi meminta evaluasi PTM ini dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, menyusul melonjaknya kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menilai, apa yang diminta oleh Presiden Jokowi sudah sangat tepat.

Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Jayapura, BTM: Februari ini, Siswa Kembali Belajar dari Rumah

"Saya kira apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden terhadap permintaan evaluasi pembelajaran tatap muka khususnya di DKI, Jawa Barat, Banten ini, saya kira sangat tepat ya," kata Rahmad Handoyo saat dihubungi Tribunnews, Rabu (2/2/2022).

Menurut Handoyo, bukan tanpa alasan permintaan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi itu berkaitan dengan banyak hal.

Satu di antaranya adalah kondisi kekinian dan situasi global dimana terjadi lonjakan kasus Omicron yang begitu sangat signifikan.

"Terjadi gelombang ke-3, ribuan (kasus) setiap hari. Ini belum mencapai puncaknya saja sudah belasan ribu. Ada yang mengatakan epidemiolog bahwa sebenarnya kita lebih jauh 4 kali, lipat 5 kali lipat seperti yang semestinya di rilis oleh pemerintah karena adanya testing testing yang masih terbatas," ungkap Rahmad.

Terlebih, Rahmad mengatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi juga telah disampaikan rekomendasi dari lima perkumpulan dokter agar mengevaluasi sekolah tatap muka.

Baca juga: IDI Minta PTM 100 Persen Disetop: Tak Aman Lagi bagi Anak-anak

Mulai dari, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PARDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI).

Untuk itu, Rahmad menilai sudah saatnya pemerintah bersikap tegas dengan kembali menerapkan gas dan rem dalam mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19.

"Artinya memang saat ini memang mengharuskan tarik rem. Yang kemarin kita tarik gas dan rem, artinya ada penyesuaian-penyesuaian diberikan kelonggaran-kelonggaran. Saatnya lah kasus naik ya tentu pemerintah memberlakukan satu namanya rem. Tuas rem harus kita tarik kembali," tegas Rahmad. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved