ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Covid 19 Papua

PPKM Level 3 di Kota Jayapura, BTM: Februari ini, Siswa Kembali Belajar dari Rumah

Berdasarkan Inmendagri 7/2022, Kota Jayapura kembali menerapkan PPKM Level 3

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
JAYAPURA TERKINI - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano bersama Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, Februari ini sektor pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, kembali belajar online dari rumah.

Pasalnya, berdasarkan Inmendagri 7/2022, Kota Jayapura kembali menerapkan PPKM Level 3.

Dengan mengacu pada instruksi tersebut, untuk sektor pendidikan, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Kebijakan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443 -5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID -19).

“Pada Februari ini, pembelajaran secara daring dilakukan pembelajaran di tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Jayapura,” kata BTM di Kota Jayapura, Rabu (2/2/2022)

“Sementara jenjang SMA dan SMK, serta perguruan tinggi disesuaikan dengan keputusan Pemerintah Provinsi Papua,” sambungnya.

Pasalnya, SMA dan SMK berada di bawah kewenangan pemerintah tingkat provinsi.

Baca juga: Elisabeth, Sosok Wanita Setia Pengiring Langkah Kaki Dokter Seribu Rupiah

“Tapi kalau memang mereka mau ikuti keputusan Pemkot Jayapura, ya silahkan," pungkasnya.

Keputusan yang mengacu pada Inmendagri 7/2022 akan diikuti Inwali Kota Jayapura 2/2022. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved