Kamis, 30 April 2026

Covid 19 Papua

Perhimpunan Dokter Paru: Anak-anak Jangan PTM Dulu, Tunggu Covid-19 Terkendali

Kelompok usia anak paling dikhawatirkan terpapar varian Omicron Covid-19

Tayang:
Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
shutterstock
ilustrasi anak sekolah dasar 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Dengan meningkatnya kasus varian Omicron Covid-19 di Indonesia, maka kelompok usia anak paling dikhawatirkan terpapar.

Terlebih belum banyak anak menerima vaksin Covid-19.

Demikian, anak-anak mesti dijaga ekstra agar tak terpapar.

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyarankan anak dengan kelompok usia 6 – 11 tahun tidak mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron.

"Untuk kelompok anak 6-11 tahun ini, jangan PTM dulu tunggu covid-19 omicron ini terkendali, sekarang  kasusnya naik,” kata Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan, Senin (24/1/2022).

Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Jayapura, BTM: Februari ini, Siswa Kembali Belajar dari Rumah

Erlina meminta pemerintah meninjau ulang aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah meningkatnya kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

“Saran saya kepada pemerintah tolong ditinjau ulang PTM terutama untuk anak-anak yang di bawah 12 tahun karena memang kasus lagi naik. Jadi kalau bisa pemerintah meninjau ulang. Anak PAUD SD ini ditinjau PTM, kalau perlu di rumah saja daring," kata dokter di RSPI Persahabatan ini.

"Seekarang sudah mulai banyak sekolah tutup sementara karena ditemukan kasus kasus di sekolah tersebut. Saya beranggapan maka sekolah berusia 6-11 tahun itu adalah anak-anak SD dan untuk Indonesia saat ini 6-11 tahun itu belum banyak divaksin, mereka jadi kelompok rentan terinfeksi Covid," ungkap Dokter Erlina.

Adapun kasus Omicron hingga 24 Januari 2022 adalah sebanyak 1.626 orang. Dengan rincian 1.019 kasus positif terjadi pada pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN), 369 kasus  transmisi lokal, serta 238 kasus masih diteliti sumber penularannya. (*)

Ajukan Permohonan Evaluasi PTM

Sebelumnya, 5 (lima) organisasi profesi medis yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI),  Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia  Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pekan lalu telah mengajukan surat permohonan evaluasi kebijakan PTM 100 persen.

Surat itu ditujukan kepada 4 Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Hal ini berdasarkan sejumlah pertimbangan diantaranya; Kepatuhan anak-anak usia 11 tahun kebawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen, juga belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.

 “Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya  Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kasus Omicron Naik, Perhimpunan Dokter Paru Sarankan Anak Usia 6- 11 Tahun Lebih Baik Sekolah Online

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved