Sabtu, 11 April 2026

Covid 19 Papua

BTM: Dua Suspek Omicron di Kota Jayapura Telah Dinyatakan Sembuh

Diketahui, 2 Kasus positif Omicron Covid-19 di Kota Jayapura telah sembuh

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Gratianus Silas
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, dan Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA –  Publik Papua dibuat gempar dengan masuknya Omicron di dua kabupaten/kota, yakni Kota Jayapura dan Kabupaten Jayawijaya.

Diketahui, dari 5 sampel, 3 di antaranya dinyatakan positif varian Omicron.

Dari 3 orang yang positif, 2 di antaranya di Kota Jayapura, dan 1 lainnya di Jayawijaya.

Namun, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM), mengonfirmasi bahwa 2 orang positif Covid-19 varian Omicron telah dinyatakan sembuh.

"Telah terkonfirmasi 2 orang dari luar Kota Jayapura yang dinyatakan positif Omicron. Namun sudah sembuh,” terang Benhur Tomi Mano (BTM).

Baca juga: Omicron Semakin Meluas, Pakar: Tapi Kecil Kemungkinan Indonesia PPKM Darurat Lagi

Menyikapi varian baru Covid-19 Omicron yang dinyatakan telah masuk di Kota Jayapura, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano memastikan tidak ada rencana penyekatan seperti sebelumnya.

Kepada Tribun-Papua.com, orang nomor satu di bumi Port Numbay tersebut, menjelaskan pihaknya lebih menekankan pada penerapan protokol kesehatan ketat di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Update Covid-19 di Papua dan Papua Barat Hari Ini, Minggu 6 Februari 2022: Total Kasus Capai 59.757

"Kami belum berencana untuk melakukan penyekatan dan saya rasa tidak perlu," jawabnya singkat.

Untuk di pelabuban, Benhur menyebutkan sebanyak 50 persen dari penumpang yang masuk masih diizinkan.

"Kemudian bagi orang yang masuk wajib tes antigen, apabila reaktif maka dilakukan tes PCR," tambahnya.

Baca juga: Omicron ‘Sambangi’ Kota Jayapura, BTM: Tidak Ada Rencana Penyekatan

Lalu disebutkannya, untuk pelayaran kapal juga diminta untuk dihentikan sementara waktu, karena kasus Covid-19 masih tinggi.

"Pembatasan aktivitas kami lakukan hingga pukul 21.00 WIT, jadi mohon dipahami dan dipatuhi bersama," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved