Viral Postingan Warganet Tetap Jalan-jalan meski Positif Covid-19, Polresta Malang Turun Tangan
Viral di media sosial postingan akun Facebook Reza Fahd Adrian yang menuliskan bahwa sang pemilik akun tetap jalan-jalan meski positif Covid-19.
TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial postingan akun Facebook Reza Fahd Adrian yang menuliskan bahwa sang pemilik akun tetap jalan-jalan meski positif Covid-19.
Dalam unggahan tersebut akun Facebook Reza Fahd Adrian menuliskan rencananya ke Bali batal karena positif Covid-19.
Si pemilik akun Facebook pun akhirnya berkeliling ke Batu-Malang dan menyertakan foto situasi di Toko Lai Lai.
Pada keterangan yang dituliskan, ia juga menyebutkan bahwa gejala yang dialami orang terpapar Covid-19 varian Omicron lebih ringan.
Postingan tersbeut viral setelah diunggah ulang oleh akun Twitter @prilempril.
Baca juga: Omicron ‘Guncang’ Jayapura, Prokes di Pasar Sentral Hamadi Diperketat
Menanggapi hal itu, Polresta Malang Kota akan segera mengklarifikasi pemilik akun Facebook yang mengaku positif Covid-19 dan mengunjungi toko swalayan Lai Lai di Kota Malang, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi apakah pengunjung tersebut benar terpapar Covid-19 atau tidak.
"Ya kita masih mendalami akun tersebut, nanti segera kita lakukan klarifikasi. Kita belum tahu, kita juga harus melihat apakah benar-benar positif atau tidak," kata Tinton saat dihubungi via telepon, Senin (7/2/2022).
Tinton tak menjelaskan lebih lanjut terkait unggahan yang viral tersebut.
Namun sebanyak 30 pegawai Toko Lai Lai telah menjalani tes antigen usai viral unggahan pengunjung yang mengaku positif Covid-19 itu.
Baca juga: Prediksi Puncak Omicron Capai 150.000 Kasus per Hari
Hasilnya, satu pegawai dinyatakan reaktif Covid-19 sehingga toko akan ditutup selama 10 hari ke depan.
Wali Kota Malang Sutiaji mengaku menyayangkan adanya orang yang berkeliaran dengan status positif Covid-19 karena melanggar UU Karantina Kesehatan.
"Sudah jelas Covid kok keluyuran, saya juga mengimbau bagi pengusaha kalau ingin bangkit apapun aturannya tolong sekali lagi prokes diikuti," ucap Sutiaji.
Menurut Sutiaji, Toko Lai Lai selama ini sebenarnya telah menerapkan protokol kesehatan.
Namun untuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi belum digunakan maksimal.
"Alasan penutupannya karena di sini ada yang terpapar Covid-19 sehingga dilakukan penutupan selama 10 hari," ucapnya. (*)
Berita lainnya terkat Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Akan Klarifikasi Pemilik Akun FB yang Mengaku Covid-19 tapi Keluyuran di Malang