ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Cuti di Merauke, Lulusan Bintara SPN Polda Papua 2022 Ditemukan Meninggal

Warga Merauke digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria dengan posisi tengkurap di Jalan TMP tepatnya drainase depan Kantor KPPN Merauke.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Istimewa
Korban mengapung di saluran drainase depan kantot KPPN Merauke, Rabu (9/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Warga Merauke digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria dengan posisi tengkurap di Jalan TMP tepatnya drainase depan Kantor KPPN Merauke, Papua, Rabu (9/2/2022).

Menurut saksi yang melihat saat hendak ke pasar Wamanggu sekira pukul 06.00 WIT menjelaskan, sementara dalam perjalanan tiba-tina saksi dipanggil oleh seseorang yang tidak dikenal dan memberitahukan ada seseorang dalam saluran drainase depan Kantor KPPN Merauke.

Baca juga: RSUD Merauke Hanya Miliki 12 Tempat Tidur Pasien Covid-19

Saksi langsung mengecek ke lokasi kejadian dan ternyata benar melihat korban dalam posisi tengkurap terendam air.

Korban menggunakan celana panjang PDL Polri dan jaket coklat sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, saksi melaporkan ke Kapospol Pasar Wamanggu, Aiptu Suprayogi dan diteruskan dengan informasi tersebut ke SPKT Polres Merauke.

Usai divisum 08.00 WIT, jenazah diketahui dalam kondisi luka robek pelipis mata kiri (6 x 2,5 x 1), Luka robek mata kiri (3x6), lecet pada bagian wajah, lengan dan kaki.

Korban diketahui namanya Yehezkiel Imbiri. Kelahiran 20 Februari 2000, pekerjaannya polisi.

Sementara itu, Komandan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Papua, Kompol Clief Gerald Philipus Duwith kepada wartawan mengatakan, korban adalah bintara baru lulus Pendidikan di SPN Polda Papua 2022 dan diarahkan ke Sat Brimob Polda Papua untuk penempatannya.

Baca juga: Charles Gomar Hadirkan Tiga Artis di HUT ke-120 Merauke

"Yang bersangkutan melaksanakan cuti, selesai Dik ke Merauke karena orangtua dan keluarganya tinggal di Merauke. Untuk surat cutinya yang tanda tangan adalah Karo SDM Polda Papua, bukan Komandan Brimob Polda Papua," jelasnya.

Setelah pulang cuti, sambung Kompol Clief, yang bersangkutan baru dihadapkan ke Sat Brimob di Kotaraja kemudian disebar ke setiap Batalyon dan Detasemen Brimob se Papua.

Baca juga: Kejari Merauke Beri Penyuluhan Hukum di MA Al-Munawwarah Merauke

Menurutnya, korban termasuk dalam kebijakan Polri wilayah Papua yaitu bintara Noken sekitar 2000 personil  untuk Sat Brimob Polda Papua, mendapat alokasi personil baru sekian ratus personil sesuai kebijakan pimpinan dan Polri dalam hal ini Polda Papua.

Sehari sebelum kejadian, korban melaporkan diri di Batalyon D Pelopor (Sat Brimob Merauke), Selasa (8/2/2022).

"Yang bersangkutan adalah Bintara baru lulus yang melaksanakan cuti penutupan pendidikan," tandas Danyon Sat Brimob Merauke. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved