Kepergok saat Hendak Curi Anjing, Maling Tinggalkan Motornya yang Ternyata juga Hasil Curian
Seorang maling kepergok saat hendak mencuri seekor anjing hingga meninggalkan motor yang dikendarainya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang maling kepergok saat hendak mencuri seekor anjing hingga meninggalkan motor yang dikendarainya.
Diketahui, kasus tersebut terjadi di RT 12/RW 004 Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (7/2/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Hasri Manasye Jaha menuturkan, kasus itu terungkap setelah anggota Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa pemilik.
"Warga setempat mengakui kalau pada awalnya pengendara motor tersebut berhenti di depan rumah salah satu warga di RT 012/RW 004, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa," kata Hasri, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Oknum Satpol PP Ditangkap TNI, Jadi Calo Rekrutmen Angkatan Laut dan Minta Ongkos Rp 200 Juta
Baca juga: Fakta Guru SD Dibunuh Mantan Suami saat di Sekolah, Pelaku Menunggu Polisi Datang Menangkapnya
Peristiwa itu bermula saat warga melihat seorang pengendara turun dari sepeda motornya dan terlihat sedang mondar-mandir di lingkungan sekitar.
Setelah beberapa lama, pengendara sepeda motor tersebut kembali dengan membawa seekor anjing hasil curian yang sudah mati.
Namun, karena tepergok oleh warga, pengendara sepeda motor tersebut langsung membuang anjing dan meninggalkan motor tersebut.
Warga sekitar menunggu hingga sore hari ternyata tidak ada juga orang yang datang untuk mengambil sepeda motor itu.
Kini diketahui, sepeda motor yang ditinggalkan di depan rumah warga tersebut ternyata merupakan hasil curian.
Ternyata Motor Curian
Warga lalu mengamankan sepeda motor itu di rumah ketua RT dan menghubungi polisi.
Tim Unit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTT turun dan mengamankan kendaraan tersebut ke Mako Ditreskrimum Polda NTT.
Polisi melakukan pengecekan kendaraan tersebut dan berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut dengan nomor polisi DH 6485 KH.
"Sepeda motor itu, ternyata merupakan sepeda milik warga Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, yang hilang," ungkap Hasri.
Baca juga: Viral Video Pengantin Wanita Menangis setelah Calon Suami Kabur, Keluarga yang Marah Blokir Jalan
Pelaku Ditangkap
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor masing-masing PJT alias Paul (23), DSB alias Dar (22), kemudian ditangkap aparat kepolisian dari Unit Resmob Subdit III/Jatanras, Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Rote Ndao.
"Keduanya ditangkap kemarin, setelah adanya laporan polisi nomor LP/B/76/1/2022/SPKT/POLRES KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR," ujar dia.
Hasri menyebutkan, dua pelaku mencuri sepeda motor milik seorang warga Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Minggu (30/1/2022) lalu.
Saat ini, dua pelaku telah dijebloskan ke dalam sel Mapolres Kupang Kota, untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Maling Motor Tinggalkan Kendaraan Curian, Dipergoki Warga Saat Hendak Mencuri Anjing"